Tambang vs Pariwisata di Raja Ampat

Ditolak Masuk Wilayah Hak Ulayat Suku Kawei Raja Ampat soal Tambang Nikel, Ini Respons Greenpeace

Masyarakat adat Suku Kawei menuding organisasi lingkungan internasional itu mengganggu kedaulatan adat dan menghambat kesejahteraan.

|
Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
AKSI PENOLAKAN - Masyarakat Kampung Selpele, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya membentakan spanduk penolakan terhadap Greenpeace, Sabtu (29/9/2025). Masyarakat adat Suku Kawei menuding organisasi lingkungan internasional itu mengganggu kedaulatan adat dan menghambat kesejahteraan. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Masyarakat Kampung Selpele, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya menyuarakan penolakan terhadap Greenpeace.

Masyarakat adat Suku Kawei menuding organisasi lingkungan internasional itu mengganggu kedaulatan adat dan menghambat kesejahteraan.

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Save Masa Depan Suku Kawei, Tolak Greenpeace dan Antek-anteknya di Seluruh Hak Ulayat Suku Kawei" di Pulau Wayag dan sejumlah titik di Raja Ampat.

Baca juga: Raja Ampat Raih Status Ganda UNESCO: Cagar Biosfer dan Global Geopark

Gelombang protes mencuat setelah pemerintah pusat mencabut izin operasional perusahaan tambang nikel PT. Kawei Sejahtera Mining (KSM). 

Keputusan itu dinilai mengancam masa depan ratusan keluarga Kawei.

"Greenpeace kerap hadir tanpa menghormati tatanan adat," kata Tokoh Kawei Yustus Ayei, Sabtu (27/9/2025).

Baca juga: Sengketa 3 Pulau Raja Ampat Masuk Malut, Pemprov Papua Barat Daya Rapat dengan Wamendagri

Tokoh perempuan, Dina Ayelo menambahkan, tuduhan Greenpeace soal kerusakan konservasi karena PT. KSM hanyalah fitnah.

"Kami sudah sejahtera dengan apa yang ada sekarang," katanya.

Hal senada juga disampaikan tokoh pemuda Luther Ayelo yang bahakan mengancam menutup akses wisata ke Pulau Wayag sebagai bentuk protes.

Ia menegaskan, PT. KSM di Pulau Kawei beroperasi secara legal berdasarkan perizinan yang dikantongi dari kementerian, mulai dari ESDM, KLHK, hingga KKP.

"Perusahaan juga mengeklaim menjalankan tanggung jawab lingkungan melalui reklamasi lahan dan revegetasi, serta program sosial di bidang pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat," ucap Luther.

Respons Greenpeace

Kepala Kampanye Global Greenpeace untuk Hutan Indonesia Kiki Taufik merespons aksi tersebut.

Menurutnya, pembenatangan spanduk penolakan merupakan pandangan dan paradigma keliru serta sengaja dibuat-buat.

"Gerakan ini kami duga dipengaruhi oknum-oknum perusahaan tambang," ujar Kiki kepada TribunSorong.com, Senin (29/9/2025).

Baca juga: 5 Poin Krusial Deklarasi Sira dari Jantung Hutan Adat Sorsel: Satu Suara Jaga Manusia dan Tanah

Menurutnya, lima tambang di Raja Ampat termasuk PT. Gag hingga empat pulau yang izinnya dicabut pemerintah itu eksploitatif, sehingga tak ada jaminan buat masa depan.

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved