TOPIK
Dana Otsus
-
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, memerintahkan Kementerian Keuangan memastikan efektivitas dana otsus.
-
Wakil Bupati Ferdinando Solossa menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana Otsus
-
Realisasi pembangunan di Tanah Papua disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua Barat Daya.
-
Jhoni menjelaskan, bahwa MRPBD hanya ada d Tanah Papua berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001 yang diperbarui dengan UU Nomor 2 Tahun 2021.
-
FGD ini berlangsung dua hari mulai 2-4 Desember 2024 di Hotel Vega, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
-
Persila Msiren menambahkan, capaian tujuan Otsus belum sepenuhnya terpenuhi dan dinikmati masyarakat Papua, termasuk di Papua Barat Daya.
-
Bernhard E Rondonuwu dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi bertujuan memperjelas prosedur dan manfaat dana hibah.
-
Pj Bupati Maybrat dalam sambutannya meminta arahan dari tim BP3OKP agar tidak salah melangkah.
-
Ia menjelaskan, perhitungan-perhitungan dimaksud mengacu pada sejumlah data dasar.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved