TOPIK
Kriminalitas Sorong Selatan
-
Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle menjelaskan, pengungkapan kasus berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/01/2025/SPKT III/Sorong Selatan.
-
Satnarkoba Polres Sorong Selatan berkomitmen menyelesaikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) imbas dari pengungkapan kasus narkotika
-
Polres Sorong Selatan melalui Satnarkoba berhasil mengungkap narkotika jenis ganja dengan berat 3 kilogram (kg) lebih.
-
Kasus itu antara lain, makar yang menjerat Viktor Makamuke, dua kasus korupsi, serta kasus illegal logging dan illegal mining masing-masing satu kasus
-
AKBP Gleen Rooi Molle menambahkan, sepanjang 2023, pihaknya menangani 111 kasus.
-
Ia menegaskan, selama ini penanganan kasus narkoba jenis ganja tersebut terbukti berasal dari negara tetangga, Papua Nugini.
-
Penangkapan kali ini menjadi kasus dengan barang bukti terbesar sepanjangan Satnarkoba Sorong Selatan dibentuk sejak tahun 2016 silam.
-
"Polres Sorong Selatan ungkap narkoba jenis ganja dari tangan tersangka berinisial AS pada Sabtu 24 Juni 2023, sekira pukul 00.40 WIT," kata Kapolres
-
Pasalnya satu unit sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan di rumah kepala kampung tersebut.
-
Selain itu, ia melakukan pencurian sepeda motor di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya.
-
Ia melanjutkan, dalam pengembangannya polres Sorong Selatan akhirnya berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor berbagai merek.
-
Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid mengatakan kayu jenis Merbau yang dinamakan tersebut diduga ilegal.
-
Hal itu diungkapkan Kapolsubsektor Moswaren, Ipda David Rumruren, kepada TribunSorong.com, Jumat (2/5/2023).