TOPIK
Sidang Dugaan Makar NFRPB
-
Sidang kasus Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan berakhir.
-
Majelis Hakim memvonis terdakwa empat anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) tujuh bulan penjara.
-
Keluarga tahanan kasus NFRPB diduga mendapat teror di Komplek Rapocini, Makassar, Sulawesi Selatan.
-
Massa Solidaritas Rakyat Pro Demokrasi meminta empat terdakwa NFRPB bebas tanpa sarat.
-
Solidaritas Rakyat Pro Demokrasi dan keluarga empat terdakwa dugaan makar Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) demo di Kota Sorong.
-
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sorong, hadir secara daring.
-
Penolakan dibacakan majelis hakim dalam sidang lanjutan agenda pembacaan putusan sela pada Selasa (23/9/2025).
-
Sidang kasus Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) dengan empat terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Makassar.
-
Dalam amar dakwaan, JPU menyatakan keempat terdakwa diduga terlibat permufakatan jahat, serta tindakan menggulingkan pemerintahan.
-
Sidang perdana kasus dugaan makar empat anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Makassar.