KEK Sorong
KEK Sorong Dapat Rapor Merah, Ini Upaya Pj Gubernur Papua Barat Daya Agar Tak Dicabut
Meski demikian, pemerintah memberi kesempatan sampai Desember 2023 harus ada progres signifikan.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
Di mana depan pelabuhan ada karang menjadi penghalang untuk masuk-keluarnya kapal.
"Tadi kita bahas juga bersama sektor terkait bagaimana karang itu bisa dihilangkan misalnya dihancurkan. Tapi tentu dilakukan kajian awal dulu," katanya.
Kelima, disepakati pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran untuk mendukung pengembangan KEK.
Dinas teknis sudah diminta memastikan penganggaran sehingga bisa efektif mendukung KEK.
"Kita sambil menunggu dewan KEK karena kemarin masih di Papua Barat. Kita sudah menyurat dewan KEK nasional untuk merevisi itu," ujarnya.
Muhammad Musa'ad berharap kesepakatan tersebut bisa mendorong pengembangan KEK sehingga sampai Desember tidak dicabut.
Baca juga: Inilah Sejarah Terbentuknya Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya
Pemprov akan buat regulasi daerah supaya semua investasi dapat dikelola secara baik.
"Harus ada pabrik di sini, ini sesuai UU Otonomi Khusus (Otsus) dimana perusahan yang beroperasi di Tanah Papua diharapkan ada penglolahan lanjutan," ucap Muhammad Musa'ad. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Potret Fenomena Migrasi Penduduk di Papua dari Sorong: Kota Jasa dan Pendidikan |
![]() |
---|
Gusti Sagrim Saran Pj Gubernur Papua Barat Daya Tak Gegabah Bangun Kantor |
![]() |
---|
Bansos Beras untuk Warga Papua Barat Daya Disalurkan, Pj Gubernur: Jaga Stabilitas Pangan |
![]() |
---|
Projo Muda Papua Raya Dukung Yohanes Momot Jadi Calon Gubernur Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.