KEK Sorong

KEK Sorong Dapat Rapor Merah, Ini Upaya Pj Gubernur Papua Barat Daya Agar Tak Dicabut

Meski demikian, pemerintah memberi kesempatan sampai Desember 2023 harus ada progres signifikan.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad. 

Di mana depan pelabuhan ada karang menjadi penghalang untuk masuk-keluarnya kapal.

"Tadi kita bahas juga bersama sektor terkait bagaimana karang itu bisa dihilangkan misalnya dihancurkan. Tapi tentu dilakukan kajian awal dulu," katanya.

Kelima, disepakati pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran untuk mendukung pengembangan KEK.

Dinas teknis sudah diminta memastikan penganggaran sehingga bisa efektif mendukung KEK.

"Kita sambil menunggu dewan KEK karena kemarin masih di Papua Barat. Kita sudah menyurat dewan KEK nasional untuk merevisi itu," ujarnya.

Muhammad Musa'ad berharap kesepakatan tersebut bisa mendorong pengembangan KEK sehingga sampai Desember tidak dicabut.

Baca juga: Inilah Sejarah Terbentuknya Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya

Pemprov akan buat regulasi daerah supaya semua investasi dapat dikelola secara baik.

"Harus ada pabrik di sini, ini sesuai UU Otonomi Khusus (Otsus) dimana perusahan yang beroperasi di Tanah Papua diharapkan ada penglolahan lanjutan," ucap Muhammad Musa'ad. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved