Mengenal Lebih Dekat Sekolah Taman Siswa Yogyakarta, Didirikan Pada 1922 Oleh Ki Hadjar Dewantara
Untuk mengenali lebih dekat tentang Sekolah Taman Siswa Yogyakarta, Anda bisa menyimak artikel TribunSorong berikut ini.
1. Ing Ngarsa Sung Tuladha, yang berarti ‘di depan memberi contoh'.
2. Ing Madya Mangun Karsa, yang berarti ‘di tengah membangun semangat’.
3. Tut Wuri Handayani, yang berarti ‘di belakang memberikan dorongan’.

Respon Belanda Terhadap Pendirian Taman Siswa
Dalam jurnal Semangat Taman Siswa dan Perlawanannya terhadap Undang-Undang Sekolah Liar (1994) karya Dwi Purwoko, keberadaan Taman Siswa menimbulkan rasa cemas di kalangan pemerintah Belanda.
Pada tahun 1930, Belanda menerapkan Wilde Scholen Ordonantie atau Undang-Undang Sekolah Liar untuk membatasi perkembangan pendidikan alternatif Indonesia, termasuk Taman Siswa.
Setelah UU Sekolah Liar berlaku, Belanda menutup seluruh kegiatan Taman Siswa dan membatasi ruang gerak para pengajar Taman Siswa.
Penutupan Taman Siswa tidak menghentikan aktivitas pendidikan Taman Siswa. Guru dan murid Taman Siswa tetap melanjutkan pendidikan dengan cara bergerilya atau sembunyi-sembunyi.
(TribunSorong)
Orang Muda Katolik Garap Film "Berani Adalah Cahaya", Terinspirasi Romo Mangun |
![]() |
---|
IKPM-AMM Yogyakarta Siap Hadirkan Bupati Sorong Selatan dalam Pelantikan dan Seminar |
![]() |
---|
Jadwal Kirab Malam 1 Suro 2025 di Solo dan Yogyakarta, Cek Waktu dan Rute yang Dilalui |
![]() |
---|
Anshar Karim Tinggalkan PAN, Bergabung ke Demokrat dan Langsung Plt Ketua DPC Kota Sorong |
![]() |
---|
Pemkab Maybrat Bantu Sewa Pondokan Mahasiswa di Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.