Mengenal Lebih Dekat Sekolah Taman Siswa Yogyakarta, Didirikan Pada 1922 Oleh Ki Hadjar Dewantara

Untuk mengenali lebih dekat tentang Sekolah Taman Siswa Yogyakarta, Anda bisa menyimak artikel TribunSorong berikut ini.

Editor: Rahman Hakim
Dokumentasi BPCB DIY
Pendopo Agung Tamansiswa. 

1. Ing Ngarsa Sung Tuladha, yang berarti ‘di depan memberi contoh'.

2. Ing Madya Mangun Karsa, yang berarti ‘di tengah membangun semangat’.

3. Tut Wuri Handayani, yang berarti ‘di belakang memberikan dorongan’.

Ki Hajar Dewantara
Ki Hajar Dewantara (ist)

Respon Belanda Terhadap Pendirian Taman Siswa

Dalam jurnal Semangat Taman Siswa dan Perlawanannya terhadap Undang-Undang Sekolah Liar (1994) karya Dwi Purwoko, keberadaan Taman Siswa menimbulkan rasa cemas di kalangan pemerintah Belanda.

Pada tahun 1930, Belanda menerapkan Wilde Scholen Ordonantie atau Undang-Undang Sekolah Liar untuk membatasi perkembangan pendidikan alternatif Indonesia, termasuk Taman Siswa.

Setelah UU Sekolah Liar berlaku, Belanda menutup seluruh kegiatan Taman Siswa dan membatasi ruang gerak para pengajar Taman Siswa.

Penutupan Taman Siswa tidak menghentikan aktivitas pendidikan Taman Siswa. Guru dan murid Taman Siswa tetap melanjutkan pendidikan dengan cara bergerilya atau sembunyi-sembunyi.

(TribunSorong)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved