Penangkapan Aktivis KNPB
Gelar Pelantikan Pengurus KNPB Tambrauw, 18 Orang Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri
Jajaran Polres Tambrauw, Polda Papua Barat, berhasil mengamankan 18 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Kabupaten Tambrauw
Penulis: Safwan | Editor: Rahman Hakim
Gelar Pelantikan Pengurus KNPB Tambrauw, 18 Orang Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri
TRIBUNSORONG.COM, FEF - Jajaran Polres Tambrauw, Polda Papua Barat, berhasil mengamankan 18 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.
Penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri di sebuah rumah di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Jumat (9/6/2023).
Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetio melalui Kabag Ops Polres Tambrauw AKP Putiho mengatakan, pihaknya telah mengamankan 18 pengurus KNPB wilayah Tambrauw.
"Kami melakukan penangkapan saat mereka tengah melaksanakan pelantikan badan pengurus KNPB wilayah Tambrauw," ujar Putiho kepada TribunSorong.com melalui telepon, Sabtu (10/6/2023).
Penangkapan terjadi sekira pukul 16.00 WIT, yang mana tim gabungan TNI-Polri menggerebek tempat pelantikan di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.
Saat dilakukan penggerebekan, tim gabungan mendapati 18 orang aktivis KNPB di tempat tersebut.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan langsung membawa para pengurus KNPB menggunakan mobil Dalmas Polres Tambrauw, Polda Papua Barat.
"Memang kami mengamankan mereka beserta barang bukti berupa baju, sangkur dan lainnya di lokasi," ucapnya.
Kini, para aktivis KNPB diamankan ke Polsek Moraid agar dimintai keterangan serta dilakukan pengembangan.
"Kami sudah lakukan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada ke 18 orang tersebut agar mengetahui peran masing-masing," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, aparat mengamankan 9 orang aktivis KNPB berinisial UK, NY, WY, DY, RY, SY, WY, KY, dan YY.
KNPB Maybrat
Tak hanya itu, saat dikonfirmasi terpisah Wakil Ketua I KNPB Wilayah Maybrat, Yohanes Assem menegaskan, KNPB bukan merupakan organisasi kriminal atau ilegal.
Penegasan itu disampaikan Yohanes Assem menyusul adanya informasi penangkapan 18 aktifis KNPB wilayah Tambrauw oleh aparat gabungan TNI-Polri.
Sidang Dugaan Makar KNPB Tambrauw, Ini Tuntutan Hukum yang Dilayangkan JPU untuk Tiga Terdakwa |
![]() |
---|
Tiga Aktivis KNPB Jadi Tersangka, Akademisi Hukum Unamin Sorong Kritisi Penerapan Pasal Makar |
![]() |
---|
Potret Kelam Dibalik KNPB Tambrauw, Warga Keluhkan Perhatian Pemerintah Kurang |
![]() |
---|
Pj Bupati Tambrauw Ancam Copot Kepala Kampung yang Dukung KNPB |
![]() |
---|
Setelah Aktivis KNPB Ditangkap, Warga Bamusbama Minta 3 Hal Ini ke Pemkab Tambrauw |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.