Pimpinan Ponpes Setubuhi Santri
Soroti Kasus Asusila Pimpinan Ponpes di Sorong, Komnas Perempuan Bongkar Motif Lama
Lembaga yang ikut menyoroti perilaku pimpinan ponpes di Kabupaten Sorong, tersebut datang dari Komnas Perempuan.
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Tindakan asusila pimpinan pondok pesantren (ponpes) kepada lima santriwati di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menuai sorotan banyak pihak.
Lembaga yang ikut menyoroti perilaku pimpinan ponpes di Kabupaten Sorong, tersebut datang dari Komnas Perempuan.
Baca juga: TEGA Pria di Kota Sorong Setubuhi Sepupu Berkali-kali, Iming-imingi Uang Rp10 Ribu,
Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengatakan, kekerasan seksual terhadap lima santriwati bukan baru pertama terjadi di lingkungan ponpes.
"Kekerasan seksual di ponpes termasuk di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, tergolong sangat tinggi," ujar Rainy kepada TribunSorong.com, Sabtu (9/9/2023).
Baca juga: Polres Sorong Tangkap Pimpinan Ponpes Lantaran Setubuhi 3 Santriwati
Ia menjelaskan, umumnya kasus tersebut baru terungkap setelah lama terjadi dan telah merupakan fenomena gunung es.
Rainy menyayangkan, perilaku pimpinan ponpes di Sorong kepada para korban telah berulang dan tak diketahui oleh wali santri.
Baca juga: Pimpinan Ponpes di Sorong Setubuhi 3 Santriwati, Kapolres Sorong Minta Korban Melapor
"Kekerasan seksual biasanya tak langsung terungkap karena ada relasi kekuasaan berlapis antara pelaku sebagai pemilik pesantren dan guru pesantren," katanya.
Melihat hal tersebut, Komnas Perempuan merekomendasikan agar kelima santriwati di kasus ini bisa berkoordinasi antara Polres Sorong ke UPTP PPA.
Baca juga: BEJAT Setubuhi 3 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Sorong Ancam Buka Aib Jika Kasus Terbongkar
Pasalnya, mengacu ke Undang-undang atau UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Anak.
Sehingga kasus yang dialami oleh lima santriwati bisa ditangani serta ada langkah-langlah pemulihan korban.
Baca juga: BEJAT! Pimpinan Ponpes di Sorong Ternyata Setubuhi Santriwati Berkali-kali
Komnas Perempuan juga meminta agar hak atas pendidikan para santriwati yang jadi korban kekerasan seksual dapat terpenuhi tanpa hambatan.
"Kami mengapresiasi respons cepat Polres Sorong dan Kanwil Kementerian Agama Papua Barat yang memastikan pengawalan hak-hak 150 santri," pungkasnya.(tribunsorong.com/safwan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.