Korupsi Dinas Pertambangan Raja Ampat

Kader Partai Golkar Papua Barat Daya Minta Selviana Wanma Mundur dari Kursi Sekretaris

Selviana Wanma diminta secara gentle mundur dari kursi (jabatan) Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Papua Barat Daya.

|
Penulis: Safwan | Editor: Intan
Tribunsorong.com / Petrus Bolly Lamak
Selviana Wanma diminta secara gentle mundur dari kursi (jabatan) Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Papua Barat Daya. 

"Tolong sudah jelas kejaksaan menetapkan saya sebagai tersangka dengan jabatan Komisaris PT Fourking Mandiri," katanya.

Selviana menjelaskan, persoalaan korupsi murni pribadi dirinya dan tidak boleh melibatkan Partai Golkar Papua Barat Daya.

Selviana Wanma Tersangka Dugaan Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat Jatuh Sakit

 Selviana Wanma tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi jaringan listrik tahun 2010 di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, dilarikan ke RSUD Sele Be Solu Sorong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, Komisaris PT Fourking Mandiri awalnya dirawat di RSUD Jhon Piet Wanane Sorong, Rabu (20/9/2023).

Selviana Wanma kemudian dirujuk ke RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, lantaran diduga mengalami gangguan pencernaan.

Baca juga: 5 Jam Diperiksa di Kejari Sorong, Selviana Wanma Enggan Beri Keterangan ke Penyidik

Selviana Wanma tiba di RSUD Sele Be Solu Sorong sekira pukul 16.14 WIT, dan ia langsung diarahkan ke ruang IGD.

Kedatangan Selviana Wanma juga dikawal oleh sejumlah penyidik Pidana Khusus atau Pidsus Kejaksaan Negeri Sorong.

Baca juga: Barang Bukti Batal, Kuasa Hukum Selviana Wanma Sebut Jaksa Tak Gelar Penyidikan Sejak Awal

Selanjutnya, Selviana Wanma pun akhirnya dikawal ke ruangan Aster RSUD Sele Be Solu Sorong agar menjalani rawat inap.

Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Papua Barat Daya, Haris Suhud Tomia.

Baca juga: Selviana Wanma Tolak Beri Keterangan ke Jaksa Soal Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat

"Benar Selviana Wanma dirawat di RSUD Sele Be Solu," katanya.

Diketahui, Selviana Wanma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan perluasan jaringan tegangan rendah dan menengah Dinas Pertambangan dan Energi Raja Ampat.

Baca juga: Kenakan Rompi Merah, Selviana Wanma Sebut Berkatnya Raja Ampat Dialiri Listrik dan Diminati Wisman

Kasus dugaan korupsi itu melibatkan Willem Piter Mayor, Besar Tjahyono, Paulus Tambing dan Selviana Wanma.

Pagi anggaran yang dikerjakan senilai Rp6 Miliar, dan diduga proyek tersebut merugikan negara senilai Rp3 miliar.

(tribunsorong.com/safwan ashari)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved