Pungli Dishub Kota Sorong

Tak Cukup Bukti soal Pungli, Dishub Kota Sorong Desak Kelompok Cipayung dan Sopir Klarifikasi

Tidak adanya bukti kuat perihal pungli, lanjutnya, pihaknya meminta Cipayung agar segera menggelar jumpa pers klarifikasi ke publik.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dishub Kota Sorong Rizal Latupono. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sorong, Papua Barat Daya, meminta kelompok Cipayung dan sopir truk membuat klarifikasi ke publik terkait indikasi pungutan liar atau pungli.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sopir Truk dan Mahasiswa Demo Tuntut Selesaikan Kasus Pungli Oknum Dishub Kota Sorong

Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dishub Kota Sorong Rizal Latupono mengatakan, segala tuduhan pungli saat demo harus diklarifikasi ke publik Sorong.

"Kami sudah buat pertemuan dengan sopir truk dan kelompok Cipayung. Tidak ada bukti pungli di lapangan," ujarnya kepada TribunSorong.com, Selasa (10/10/2023).

Tidak adanya bukti kuat perihal pungli, lanjutnya, pihaknya meminta Cipayung agar segera menggelar jumpa pers klarifikasi ke publik.

Pasalnya, video yang menjadi barang bukti atau BB tidak menunjukkan fakta transaksi pungli dari sopir ke oknum pegawai dishub.

"Kami sudah sepakat dalam pertemuan agar mereka (sopir dan Cipayung) harus buat klarifikasi terbuka," katanya.

Baca juga: Sopir Truk Bongkar Modus Pungli Oknum Pegawai Dishub Sorong Papua Barat Daya

Rizal Latupono menyatakan, aksi yang dilakukan di depan kantor Wali Kota Sorong diduga telah mencemarkan nama baik institusi dishub.

"Kelompok Cipayung dan sopir truk harus segera pulihkan nama baik, jika tidak maka Dishub Kota Sorong tempuh jalur hukum," ucapnya.

Baca juga: Cipayung Plus dan Sopir Adakan Aksi Damai Terkait Pungli, Plt Kadis Dishub PBD Sarankan Ini

Sebelumnya diberitakan, sopir bersama kelompok mahasiswa dan masyarakat menggelar unjuk rasa pada Senin (2/10/2023).

Para pendemo long march dari depan Taman Sorong City hingga ke kantor Gubernur Papua Barat Daya.

Mereka menyuarakan hak masyarakat terutama kepada hak para sopir-sopir angkutan umum terkait adanya pungli. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved