Pemuda Adat Sorong Selatan Kritik Ketua Panitia MHP Terkait Implementasi Perda, Akan Datangi DPRD
Pemuda adat Sorong Selatan mendesak panitia MHA segera mewujudkan implementasi Perda Sorong Selatan momor 3/2022
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Pemuda adat Sorong Selatan mendesak panitia masyarakat hukum adat (MHA) segera mewujudkan implementasi Perda Sorong Selatan momor 3/2022 untuk penetapan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat di Sorong Selatan.
Hal itu diungkapkan Olland Abago, selaku ketua relawan tolak Sawit Sorong Selatan, dalam keterangan pers tertulisnya keladanTribunsorong.com, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Gelar Aspirasi Masyarakat Hukum Adat, Anggota DPD RI Sanusi Rahaningmas: Kita Selesaikan Bersama
Ia mengatakan panitia MHA Sorong Selatan sudah dilantik sejak 28 Juli 2023 dan telah menggelar rapat perdana pada tanggal 4 Oktober 2023, namun sejak saat itu sampai sekarang belum ada progres kerja yang nyata dari panitia MHA.
Aktifis lingkungan hidup ini melanjutkan, sejauh ini sudah ada tiga (3) komunitas masyarakat adat yang memasukan dokumen kepada panitia untuk dilakukan tahapan verifikasi dan kemudian ditetapkan melalui SK Bupati, namun fakta lapangan berkata lain.
Baca juga: Dorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Konservasi Papua
Maka oleh karenanya pemuda adat Sorong Selatan berencana mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sorong Selatan untuk mendesak lembaga tersebut menggunakan kewenangannya memanggil Bupati dan Ketua Panitia MHA Sorong Selatan guna mendengar progres dan perkembangannya.
Baginya Perda ini juga merupakan inisiatif DPRD Sorsel sejak 2022 silam.
Baca juga: DPRD Sorong Selatan Jawab Desakan Masyarakat Adat Soal Sosialisasi Perda Masyarakat Hukum Adat
Dengan demikian Pemuda Adat menyatakan sikap:
1. Kami Pemuda Adat Sorsel menilai Ketua Panitia MHA Sorsel tidak mampu jalankan amanah secara baik
2. Kami Pemuda Adat Sorsel melihat Pemerintah Sorong Selatan kurang serius mendorong kerja-kerja Panitia MHA Sorsel
3. Kami Pemuda Adat Sorsel menilai di internal Kepanitian masih terjadi sekat-sekat dan banyak keanggotan panitia yg tidak melibatkan diri, sehingga tidak mengetahui tupoksinya masing-masing.
4. Kami juga akan mendatangi DPRD Sorsel untuk menyerahkan aspirasi dalam waktu dekat
Pemuda Adat Sorong Selatan:
- Olland Abago (Relawan Tolak Sawit Sorsel)
- Nabot Sreklefat (Pemuda Adat Knasaimos
- Yoppi Kladit (Pemuda Adat Sadir Wet Yifi)
- Moy Saflesa (Pemuda Adat Tehit)
- Abraham Makabe (Pemuda Adat Mlaqya). (tribunsorong.com/Paulus Pulo)
| Gelar Aspirasi Masyarakat Hukum Adat, Anggota DPD RI Sanusi Rahaningmas: 'Kita Selesaikan Bersama' |
|
|---|
| Pemuda Adat Sorong Selatan Desak Pemda Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Panitia MHA |
|
|---|
| Dorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Konservasi Papua |
|
|---|
| DPRD Sorong Selatan Jawab Desakan Masyarakat Adat Soal Sosialisasi Perda Masyarakat Hukum Adat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/2023118_Pemuda-adat-Sorong-Selatan-saat-memberikan-pernyataan-kepada-media.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.