Pemilu 2024
Ketua PPD Klawurung Kota Sorong Resah, Spanduk/Baliho soal Pemilu 2024 di Kantor Distrik Dirusak
Sebelumnya spanduk pengumuman penetapan datar calon tetap (DCT) caleg juga dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Klawurung Salmon Andriano Jitmau menyayangkan perusakan spanduk pengumuman perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 oleh orang tak bertanggung jawab.
“Kami merasa ada yang janggal karena kalau spanduk rusak disebabkan faktor cuaca, seharusnya spanduk/baliho para caleg yang berada di samping-samping juga ikut rusak. Ini hanya spanduk perekrutan KPPS saja, rusaknya itu pun sampai kayu-kayunya," ujarnya kepada TribunSorong.com, Minggu (24/12/2023).
Baca juga: Jalan Santai di Sorong, KPU Papua Barat Daya Ajak Warga ke TPS saat Pemilu
Menurut Salmon Andriano Jitmau, pendaftaran KPPS masih berlangsung hingga 30 Desember 2023 mendatang, namun informasi sudah rusak.
Ian menambahkan, perusakan atribut-atribut yang dipasang di halaman kantor Distrik Klawurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya sudah berulang kali terjadi.
Sebelumnya spanduk pengumuman penetapan datar calon tetap (DCT) caleg juga dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kita tahu saat ini ada agenda negara Pemilu 2024. Perusakan spanduk-spanduk informasi yang dipasang langsung oleh KPU Kota Sorong ini tentunya mengganggu kenyamanan kami. Ini sudah menyangkut kamtibmas sehingga kami harapkan adanya perhatian dari pihak-pihak terkait,” katanya Salmon Andriano Jitmau.
Baca juga: Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Jadi Dasar Hadapi Perselisihan Pemilu
Menurutnya juga, PPD sebagai bagian dari penyelenggara pemilu yang satu arahan langsung dari KPU sehingga dengan adanya situasi seperti ini harus ada perhatian khusus demi keamanan dan kenyamanan.
“Kami di Distrik Klawurung ini berada di perbatasan Kota dan Kabupaten Sorong, sehingga kami butuh adanya perhatian baik dari Pemerintah Kota Sorong juga lembaga-lembaga terkait,” katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.