Tahanan Lapas Kelas IIB Sorong Kabur
Polsek Beraur Gelar Razia dan Periksa Identitas Pengendara, Buru Napi Kabur dari Lapas Sorong
Polsek Beraur menggelar razia dan penyekatan guna menemukan narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Polsek Beraur menggelar razia dan penyekatan guna menemukan narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong.
Agenda tersebut juga merupakan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Polsek Beraur. Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga: Cegah Tahanan Lapas Kabur ke Luar Sorong, Polisi Perketat 5 Areal Pelabuhan
Kapolsek Beraur Iptu Mokh Ali Sadikin menjelaskan, titik pusat razia dan penyekatan itu berada di Jalan Poros Klamono KM 48 menuju Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong Selatan.
“Dalam razia dan penyekatan terhadap kaburnya para napi di Lapas Sorong itu, pengendara roda dua dan empat juga diperiksa apakah membawa alat senjata tajam (sajam) atau miras ilegal,” ujar Iptu Mokh Ali Sadikin, Rabu (11/1/2024).
Selain itu, kata dia, pihaknya turut memeriksa identitas pengendara maupun penumpan yang melintas.
Baca juga: Lapas Kelas IIB Sorong Over Kapasitas, Pj Gubernur Musaad Janji Cari Lokasi Baru
Dari upaya penjaringan itu, Polsek Beraur tidak menemukan satu pun buronan napi yang kabur.
“Selama giat KRYD ini berlangsung tidak ditemukan identitas Napi yang melarikan diri dari lapas sorong, serta tidak ditemukan warga masyarakat yang membawa Sajam, Miras, atribut ataupun barang berbahaya yang dapat Merugikan orang lain bahkan diri sendiri,” ungkapnya.
Iptu Mokh Ali Sadikin juga mengungkapkan, pihaknya mengimbauan pengendara dan penumpang agar selalu berhati-hati dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Beraur.
“Mari kita sama-sama menjaga keamanan di masyarakat dan jangan mudah terprovokasi terkait ajakan atau seruan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Polisi Tetapkan 42 Tahanan Lapas Sorong Jadi Buronan
Sebanyak 42 tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong ditetapkan menjadi buronan dan namanya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Diduga Kabur ke Luar Kota Sorong, Polisi Tetapkan 42 Tahanan Lapas Sorong Jadi Buronan
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, hingga kini mereka sudah ditetapkan buronan dan sedang disusun agar identitas disebar.
"Kami koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Sorong, sehingga yang pasti kami kejar sampai ke lubang batu, kami cari," kata Happy kepada TribunSorong.com, Rabu (10/1/2024).
Hingga kini, tim gabungan Polresta Sorong Kota telah dikerahkan ke sejumlah titik termasuk bandara, pelabuhan, dan lokasi lainnya.
Baca juga: Kapolres Raja Ampat Imbau Warga Lapor Jika Tahu Keberadaan Tahanan Lapas Sorong yang Kabur
Tak hanya itu, pihaknya telah menyampaikan ke jajaran Polres di wilayah Papua Barat Daya agar ikut membantu pencarian di lapangan.
"Kami menduga tahanan yang jadi buronan ini memang sudah lari ke luar wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya," ujar.
Sehingga, kata Happy, pencarian terhadap para buronan sudah harus diperluas ke daerah tetangga terdekat dengan wilayah Kota Sorong.
Ciduk 11 Tahanan
Tim gabungan Resmob dan Buser Polresta Sorong Kota, kembali menciduk tiga tahanan yang ikut kabur bersama 53 orang lainnya dari Lapas Kelas IIB Sorong.
Kapolresta Sorong Kota melalui Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan menuturkan, tim gabungan masih mengejar para tahanan yang kabur dari Lapas.
"Tadi sore, kami sudah tahan satu hingga malam bertambah dua tahanan telah kembali ke Lapas Kelas IIB Sorong," ujar Indra kepada TribunSorong.com, Senin (8/1/2024).

Para tahanan kabur melintasi Jalan Sapta Taruna, Kota Sorong, Papua Barat Daya yang mana ruas jalan ini berada di depan Lapas Kelas IIB Sorong, Minggu (7/1/2023). (ISTIMEWA)
Ia menjelaskan, dari ketiga tahanan tersebut satu diciduk tim gabungan di wilayah Kota Sorong dan dua lainnya menyerahkan diri.
Oleh karena itu, dengan penambahan tiga tahanan yang kembali ke Lapas Sorong, maka masih tersisa 42 orang yang buron.
"Data kami saat kejadian ada enam langsung ditahan, malamnya dua dan hari ini ada tambahan tiga tahanan lagi," katanya.
Baca juga: Kabur dari Lapas Sorong, Dua Tahanan Menyerahkan Diri, 42 Orang Masih Diburu Tim Gabungan
Hingga kini, pihaknya masih menerjunkan tim gabungan guna memburu 42 orang tahanan yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong.
Ia berjanji, tim gabungan dari Resmob dan Buser Polresta Sorong Kota dan Polres lainnya bisa lebih maksimal mengejar para tahanan yang kabur.
Baca juga: Polres Sorong Terjunkan 50 Personel, Buru Para Tahanan yang Kabur dari Lapas Sorong
Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, hingga kini terdapat tiga tahanan kasus Pos Ramil Kisor Maybrat yang telah diciduk oleh tim gabungan.
Satu di antara tahanan kasus tersebut yang diciduk yakni Yanwaris Sewa warga asal Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Hingga kini, tim masih mengejar tahanan lain termasuk satu narapidana kasus makar Pos Ramil Kisor Maybrat yang ikut kabur.(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.