Uang Palsu di Sorong
Polres Sorong Tangkap Pengedar Uang Palsu di Kabupaten Sorong, Begini Kronologisnya
Warga Kabupaten Sorong digegerkan dengan beredarnya uang palsu pecahan Rp50.000.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Warga Kabupaten Sorong digegerkan dengan beredarnya uang palsu pecahan Rp50.000.
Mendapat informasi itu, Polres Sorong melalui Tim Satreskrim menyelidiki peredaran uang palsu di Wilayah Hukum Polres Sorong.
Usai penyidikan, tim Satreskrim Polres Sorong berhasil menjaring terduga pelaku pengedar uang palsu tersebut.
Baca juga: Marak Curanmor, Polsek Beraur Imbau Masyarakat Tak Tergiur Beli Motor Murah Tanpa Surat-surat
Terguga pelaku diamankan di kediamannya yang berada di Jalan Gambas, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.
Saat penggeledahan, tim Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp50.000 dari tempat penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Handam Samudro mengungkapkan, kronologis kejadian terjadi pada Sabtu (6/1/2024).
Baca juga: Kapolsek Beraur Kunjungan ke Tokoh Masyarakat, Upayakan Pencegahan Peredaran Uang Palsu dan Hoax
Seorang wanita (terduga pelaku) berinisial NA (45) datang ke sebuah konter BRI Link guna melakukan transaksi transfer uang.
Pada waktu itu, NA mengatakan ingin mentransfer uang sebanyak Rp3,5 juta ke rekening Bank Mandiri.
Pemilik jasa transfer BNI Link, kemudian mentransfer sebanyak yang diminta NA ke rekening tujuan.
Setelah uang Rp3,5 juta tertransfer ke rekening Bank Mandiri, NA membayar jasa transfer BNI Link tersebut dengan uang tunai.
“Ketika terduga pelaku, NA menyerahkan uang pembayaran tersebut, pemilik BRI Link merasa ada yang aneh dengan kondisi fisik uang yang diberikan oleh terduga pelaku," ujar AKP Handam Samudro kepada TribunSorong.com, Sabtu (13/1/2024).
Uang pecahan Rp50.000 yang dibayarkan itu tampak tercetak miring dan terpoting tidak rata pada beberapa sisi.
Warna biru pada uang palsu itu pun tampak pudar atau kuntur, logo BI pun tercetak dengan pola yang berbeda.
"Merasa curiga dengan uang yang diberikan oleh NA, sehingga langsung mengecek secara detail uang tersebut dan benar ternyata sejumlah uang tersebut palsu,” imbuhnya.
Usai mendapat informasi tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Sorong Handam, menggelar penyelidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.