Kabupaten Sorong
Kadistrik Salawati Tengah dan Kepala Suku Moi Maya Tepis Isu Kapolsek Seget Terlibat Illegal Logging
Dugaan itu dibantah Kepala Distrik Salawati Tengah Naomi Ormak setelah mengecek di lapangan terkait ilegal loging.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Masyarakat adat Moi Maden menduga Kapolsek Seget terlibat dalam dalam praktek ilegal loging di Kampung Maralol, Distrik Salawati Tengah, Kabupaten Sorong.
Baca juga: Oknum PNS Setda Teluk Bintuni Jadi Tersangka Ilegal Loging
Dugaan itu dibantah Kepala Distrik Salawati Tengah Naomi Ormak setelah mengecek di lapangan terkait ilegal loging.
“Jadi setelah kami cek di lapangan itu, ilegal loging ini sebenarnya tidak ada karena yang mengelola kayu ini adalah warga itu sendiri,” katanya kepada TribunSorong.com, Senin (18/3/2024).
Naomi Ormak bilang, selama ini pemerintah dan TNI-Polri selalu berkolaborasi dan bekerjasama dalam berbagai sektor khususnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
"Kasian bahasa kasarnya beliau ini di fitnah. Apalagi ini berada di nuansa Ramadan. Karena itu saya pun berkewajiban meluruskan hal telah terjadi, karena ini tidak benar,” ucapnya.
Baca juga: Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Terbentuk, Optimalkan Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu
Kepala Distrik Salawati Selatan Amirudin Umalelen mengatakan, pemalang serta kepemilikan kayu tersebut tidak ada kaitannya dengan oknum aparat baik TNI maupun Polisi.
Menurutnya, pemalangan itu terjadi berarti mengatasnamakan individual bukan atas nama adat, suku maupun marga tertentu.
Baca juga: 19 Truk Pengangkut Kayu Merbau Diduga Ilegal Bebas Melintas di Depan Mapolsek Salawati
Karena apabila mengatasnamakan suku maupun adat seluruhnya dipanggil dan membuka ruang adat.
“Tujuannya memutuskan sesuatu kalau seperti inikan berarti sikap individualisme atau tindakan perorangan,” katanya Kepala Suku Moi Maya itu.
Baca juga: Polisi Amankan 505 Batang Kayu dan 6 Truk Pengangkut dalam Kasus Illegal Logging di Sorong Selatan
Dia berharap masyarakat kiranya bisa lebih jelih dan teliti membaca maupun menerima berbagai bentuk informasi yang beredar baik secara resmi maupun beredar tanpa sumber yang jelas. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.