Pembangunan di Papua Barat Daya

Pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya Tambah Lahan 35 Hektare

BPN Papua Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Ilma De Sabrini
ISTIMEWA
Kepala BPN Papua Barat John Wiclif Aufa. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya.

Rakor tersebut membahas pelaksanaan dan mitigasi risiko pengadaan tanah bagi pembangunan kawasan kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: BPN Terapkan Sertipikat Tanah Elektronik di Raja Ampat, Lebih Aman dan Efisien

Tanah itu direncanakan akan dibeli oleh Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua Barat Daya dari Marga Malaseme.

Pengadaan tanah yang akan dibeli pemprov berukuran 35 hektare.

Tanah yang masih berstatus tanah adat milik Marga Malaseme tersebut diupayakan menjadi milik pemerintah dengan prosedur yang tepat.

"Jadi dilihat lahan yang tersedia, kemudian bagaimana ganti ruginya dan ada tanaman tumbuh milik masyarakat atau tidak. Ini semua didiskusikan bersama stakeholder,” kata Kepala Dinas LHKP Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu, Kamis (30/5/2024).

Saat kunjungan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu, imbuhnya, mereka menyinggung soal belum adanya pembangunan di lokasi tersebut.

Perlu diketahui bahwa dari empat daerah otonom baru (DOB), Provinsi Papua Barat Daya dinilai bekerja cepat dan efektif.

Bahkan, Papua Barat Daya merupakan satu-satunya DOB yang memiliki lahan bersertipikat.

“Termasuk dokumen amdal yang sudah selesai. Artinya kami tidak bekerja hanya mempercepat proses, melainkan tahapan yang diatur di dalam ketentuan-ketentuan yang ada ini kami harus ikuti," ucapnya.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Bahas Rencana Tata Ruang Perkantoran Bersama SKK Migas, Siapkan Master Plan

Dia berharap Kementerian PUPR mempercepat proses pembangunan, sebab Pemprov Papua Barat Daya sudah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, di antarnya yaitu dokumen amdal.

Selain itu, lahan tersebut sudah dinyatakan layak bangun.
 
“Saya pikir sudah banyak data-data pendukung. Jngan sampai terkesan lebih banyak rapat-rapat dari pada implementasi,” ujarnya.

Baca juga: Pembangunan Kantor Pemerintahan Papua Barat Daya Nihil Progres, DPR RI: Malah Stadionnya Dicat Bagus

Lanjutnya, pembangunan kawasan pemprov bakal berdampak pada pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar.

Banyak hal yang sudah dilakukan oleh pemprov dibawa kepemimpinan Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad.

Pembangunan tersebut memperhatikan kelestarian 900 hektare taman wisata alam dan taman mangrove.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved