Pembangunan di Papua Barat Daya

Pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya Tambah Lahan 35 Hektare

BPN Papua Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Ilma De Sabrini
ISTIMEWA
Kepala BPN Papua Barat John Wiclif Aufa. 

“Ini sudah layak dari segi lingkungannya, dari struktur sosialnya sudah memenuhi kelayakan, kemudian dari aspek ekonomi kita tidak perlu bicara pasti terjadi pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar itu,” katanya.

Baca juga: 2 Layanan Pengurusan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Raja Ampat

Sementara itu, Kepala BPN Papua Barat John Wiclif Aufa mengatakan, rapat koordinasi itu membahas pengadaan tambahan tanah seluas 35 hektare guna pembangunan kawasan kantor Gubernur Papua Barat Daya.

Tanah tambahan ini masih berstatus tanah adat milik Marga Malaseme.

“Tanah itu merupakan tambahan dari tanah bagian depan (Stadion Wombik) seluas 55 hektare yang dicek Komisi DPR RI dan sudah bersertipikat Pemprov Papua Barat Daya. Sekarang tahap pelaksanaan, dimana DPPT sudah disiapkan oleh Pemrov Papua Barat Daya,” ucapnya.

Baca juga: BPN Papua Barat Serahkan Sertipikat Tanah ke Warga PBD, 5 Aset BPN Bakal Pakai Sertipikat Elektronik

Kata dia, bakal ada inventarisasi dan identifikasi terhadap lahan 35 hektere itu dalam kurun waktu 30 hari guna memastikan bukan tanah fiktif.

“Dicek tanahnya ada atau tidak, bermasalah atau tidak kemudian tanaman tumbuh yang ada itu wajib dihitung semua. Setelah itu kita lanjut kepada pengumuman, nanti appraisal turun kemudian menilai lagi tanaman tumbuhnya dan lain-lain,” ungkapnya.

Baca juga: Kepala Kantor BPN Kota Sorong Terseret Kasus Penggelapan Tanah, Ini Penjelasannya

John menegaskan panitia hingga pemerintah tidak mempunyai kewenangan untuk menghitung atau menentukan harga tanah tersebut.

Sebab, yang akan menentukan adalah appraisal yang independen.

Setelah itu, hasilnya penentuan itu diserahkan ke pemerintah dan panitia kemudian pantia akan mengadakan rapat dengan masyarakat untuk dimusyawarahkan

“Nanti kami undang lagi masyarakat untuk bahas nilai ganti kerugian sekian, tanaman sekian kalau masyarakat terima lanjut sampai dengan pembayarannya,” pungkas dia. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved