Infrastruktur Papua Barat Daya

Smelter Nikel di KEK Sorong Segera Dibangun, Kadis LHKP Ingatkan Korporasi Patuhi Aturan Lingkungan

Groundbreaking pabrik smelter nikel dan baja di Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Sorong direncanakan akan dilakuka dalam waktu dekat.

|
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (LHKP) Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu saat memberikan keterangan kepada awak media di Kabupaten Sorong, Sabtu (1/6/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Peletakan batu pertama (groundbreaking) pabrik smelter nikel dan baja di Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Sorong direncanakan akan dilakuka dalam waktu dekat.

Wacana pembangunan pabrik smelter nikel dan baja di KEK Sorong dikhawatirkan sejumlah pihak akan berdampak terhadap lingkungan.

Baca juga: 3 Perusahaan Teken Kerja Sama Kelola KEK Sorong, Diwacanakan Bakal Ada Pabrik Smelter Nikel

Baca juga: Simak! Ini Program Jangka Pendek Optimalisasi KEK Sorong, Juli 2024 akan Dievaluasi

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (LHKP) Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu menerangkan, terdapat kajian amdal yang nantinya 20 hingga 30 persen KEK Sorong digunakan untuk ruang terbuka hijau.

"20 persen untuk ruang publik, 10 persen untuk ruang privat, dan 30 persennya untuk ruang terbuka hijau,” ujar Kelly Kambu kepada TribunSorong.com usai mengikuti aksi penanaman pohon di Kabupaten Sorong, Sabtu (1/6/2024).

“Yang jelas dalam master plan KEK Sorong hingga kajian amdal sudah mengatur semua itu, tinggal bagaimana nantinya implementasinya saja,” imbuhnya.

Dia juga menegaskan, pihaknya akan selalu mengawal segala proses pengembangan KEK Sorong.

Dia juga mengingatkan kepada para pelaku-pelaku usaha agar memperhatikan lingkungan sesuai dengan aturan.

Baca juga: Status KEK Sorong Tak Dicabut, Dewan Nasional KEK Bicara Tantangan Besar Pengembangan Investasi

Jika korporasi tidak taat aturan, maka pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas atau peneguran.

“Kami akan mengawasi semua proses Ini. Kita juga berharap agar apa yang sudah ditulis di dokumen lingkungan itu bisa dijalankan dengan baik di KEK Sorong,” pungkasnya.

3 Perusahaan Teken Kerja Sama Kelola KEK Sorong

Tiga perusahaan menggelar penandatanganan kerja sama (konsorsium) dalam rangka pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong.

Penandatanganan itu berlangsung di Hotel Aimas and Convention Centre, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Status KEK Sorong Tak Dicabut, Dewan Nasional KEK Bicara Tantangan Besar Pengembangan Investasi

Tiga perusahaan itu ialah PT Malamoi Olom Wonok, PT Huahe Management Indonesia dan PT Sino Consultan Investment Indonesia.

Direktur PT Sino Consultan Investment Indonesia Adriana Imelda Daat mengatakan, penandatanganan ini sudah melalui proses panjang kurang lebih selama dua tahun.

Penandatanganan kerja sama (konsorsium) dalam rangka pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong di Hotel Aimas and Convention Centre, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (28/5/2024).
Penandatanganan kerja sama (konsorsium) dalam rangka pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong di Hotel Aimas and Convention Centre, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (28/5/2024). (TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK)


Dalam waktu dekat akan dilaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan pabrik smelter nikel dan baja di KEK Sorong.

"Kami tau bahwa ada keterbatasan dalam pendanaan dari pemerintah kabupaten dalam mengelola KEK itu, sebabnya kami membutuhkan investor untuk berinvestasi (di KEK)," katanya kepada TribunSorong.com.

Baca juga: Optimalisasi KEK Sorong, Pj Gubernur Papua Barat Daya: Kurangi Rapat, Perbanyak Kerja Lapangan

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved