Pemilu 2024
29 Juni 2024 PSU Pileg di Kabupaten Sorong, Ketua KPU Papua Barat Daya: Tunggu Juknis KPU RI
Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Juni 2024, hanya mengabulkan gugatan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk PSU di TPS 07 dan TPS 18
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu menegaskan mengenai Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Papua Barat Daya.
Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Juni 2024, hanya mengabulkan gugatan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk PSU di TPS 07 dan TPS 18, Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.
"Keputusan tertuang dalam amar putusan nomor 05-01-12-38/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024. Cuma dua TPS itu saja, yang lain tidak ada problem," kata Andarias, Sabtu (15/6/2024).
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Gelar Rakor, Jaminan untuk Badan Ad Hoc dan Perekrutan Pantarlih Pilkada 2024
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Temui KPU RI Bahas Anggaran Pemilu Ulang di Kabupaten Sorong
Ia menambahkan, KPU Kabupaten Sorong diberi tenggat waktu selama 21 hari, terhitung sejak keputusan dibacakan guna menggelar PSU.
Tindak lanjut putusan MK terhadap perselisihan hasil pemilihan umum maka KPU Kabupaten Sorong akan menggelar PSU pada 29 Juni 2024.
"Kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) yang diturunkan oleh KPU RI," katanya
Lebih lanjut Andarias mengatakan, nantinya PSU pada dua TPS tersebut untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada (KPPS) akan dilakukan perekrutan yang baru.
Baca juga: Terungkap Penyebab PSU di Tanah Papua, Bawaslu RI: Kebanyakan Warga Nyoblos Dua Kali
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Temui KPU RI Bahas Anggaran Pemilu Ulang di Kabupaten Sorong
Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu juknis dari KPU RI terkait model pperekrutanya.
"Jadi cuma di rekrutmen KPPS saja kalau untuk PPD dan PPS tugasnya diambil alih Kabupaten Sorong," ucapnya
Mengenai anggaran, putra asal Kabupaten Maybrat itu menyebut, KPU RI sudah menyiapkan dan masih menunggu penyalurannya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
KPU PBD Buka Suara soal Kisruh Perselisihan Hasil Pemilu Partai Demokrat |
![]() |
---|
Forum Lintas Suku Mengadu ke KPU Papua Barat Daya soal Dugaan Maladministratif Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Kabsor Siap Laksanakan Putusan MK soal Gelar Pemilu Ulang di Dua TPS |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Raja Ampat Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.