Pemilu 2024

29 Juni 2024 PSU Pileg di Kabupaten Sorong, Ketua KPU Papua Barat Daya: Tunggu Juknis KPU RI

Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Juni 2024, hanya mengabulkan gugatan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk PSU di TPS 07 dan TPS 18

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu menegaskan mengenai Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Papua Barat Daya.

Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Juni 2024, hanya mengabulkan gugatan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk PSU di TPS 07 dan TPS 18, Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.

"Keputusan tertuang dalam amar putusan nomor 05-01-12-38/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024. Cuma dua TPS itu saja, yang lain tidak ada problem," kata Andarias, Sabtu (15/6/2024). 

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Gelar Rakor, Jaminan untuk Badan Ad Hoc dan Perekrutan Pantarlih Pilkada 2024

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Temui KPU RI Bahas Anggaran Pemilu Ulang di Kabupaten Sorong

Ia menambahkan, KPU Kabupaten Sorong diberi tenggat waktu selama 21 hari, terhitung sejak keputusan dibacakan guna menggelar PSU. 

Tindak lanjut putusan MK terhadap perselisihan hasil pemilihan umum maka KPU Kabupaten Sorong akan menggelar PSU pada 29 Juni 2024.

"Kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) yang diturunkan oleh KPU RI," katanya 

Lebih lanjut Andarias mengatakan, nantinya PSU pada dua TPS tersebut untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada (KPPS) akan dilakukan perekrutan yang baru.

Baca juga: Terungkap Penyebab PSU di Tanah Papua, Bawaslu RI: Kebanyakan Warga Nyoblos Dua Kali

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Temui KPU RI Bahas Anggaran Pemilu Ulang di Kabupaten Sorong

Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu juknis dari KPU RI terkait model pperekrutanya. 

"Jadi cuma di rekrutmen KPPS saja kalau untuk PPD dan PPS tugasnya diambil alih Kabupaten Sorong," ucapnya

Mengenai anggaran, putra asal Kabupaten Maybrat itu menyebut, KPU RI sudah menyiapkan dan masih menunggu penyalurannya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved