Jalan Nasional Sorong Aimas Dipalang
Simak! Berikut Alasan Pemalangan Jalan Nasional Sorong-Aimas
Buntut lakalantas di sekitar KM 16 Kota Sorong, Papua Barat Daya, memicu keluarga korban bersama PMKRI) Cabang Sorong menggelar aksi protes.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Buntut lakalantas di sekitar Kilometer (KM) 16 Kota Sorong, Papua Barat Daya, memicu keluarga korban bersama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Sorong menggelar aksi protes.
Jalan Sorong-Klamono KM 16, Kota Sorong Papua Barat Daya, dipalang oleh massa aksi, akibatnya ratusan kendaraan terjebak macet pada Kamis, 20 Juni 2024.
Baca juga: Polisi Dalami Indikasi Tabrak Lari Picu Aksi PMKRI Sorong, Palang Dibuka Usai Mediasi di Polresta
Aksi pemalangan itu lantaran keluarga korban merasa kecewa terhadap kinerja aparat kepolisian dan pemerintahan yang membiarkan banyak jalan berlubang yang membahayakan pengguna jalan.
Adapun aturan yang menyangkut hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam aturan itu dijelaskan penyelenggara negara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas.
Hal itu juga disoroti oleh keluarga korban, Willem Assem yang juga sebagai pemerhati keamanan Kota Sorong.
“Aksi pemalangan jalan ini merupakan buntut kejadian laka lantas ataupun kejadian tabrak lari pada Senin (17/6/24) lalu yang mengakibatkan anak cucu kami Desy Mate meninggal dunia. Akhir dari itu, keluarga merasa kehilangan dan tidak ada upaya penyelesaian kasus ini,” ujarnya.
Baca juga: Akses Jalan Nasional Sorong-Aimas Lumpuh Imbas Pemalangan, Mama Papua Terpaksa Berjalan Kaki 4 Km
Dirinya mengakui, aksi pemalangan jalan ini sebagai upaya pihak keluarga korban dalam meminta pertanggungjawaban terhadap pelaku tabrak lari.
Pihak keluarga korban, kepolisian, dan pemerintah daerah telah bertemu dan bersepakat.
"Dalam mediasi itu ada kesepakatan penyelesaian tingkat keluarga, sehingga dengan kesepakatan itu pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk membuka akses jalan yang di palang ini," ucap dia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Buntut Kasus Tabrak Lari, Kader PMKRI Cabang Sorong Demo di Jalan Nasional
Pada kesempatan yang sama, dirinya meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku tabrak lari dan memprosesnya dengan adil.
"Intinya kami memberikan kesempatan pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian anak cucu kami Desy Mate ini dan anaknya yang berusia 3 tahun dalam kondisi kritis di Rumah Sakit," pungkasnya.
Polisi Dalami Indikasi Tabrak Lari
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, pemalangan di Jalan Sorong-Aimas pada Kamis (20/6/2024) siang hingga malam murni spontan terkait meninggalnya Desy Mate.
Aksi ini digagas oleh Kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Sorong dan sejumlah keluarga dari almarhumah Desy Mate.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.