Pilkada di Papua Barat Daya
PDI-P Terbitkan Surat Tugas untuk 5 Kandidat Bupati Maybrat, Balon Kornelius Kambu Beri Apresiasi
Kornelius Kambu menyampaikan terima kasih kepada jajaran PDI-P mulai DPC hingga DPP yang telah membuka proses penjaringan dalam Pilkada Serentak 2024.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Bakal Calon (Balon) Bupati Maybrat Kornelius Kambu mengapresiasi keputusan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dalam mengeluarkan surat tugas dalam Pilkada 2024.
Sebagaimana diketahui, DPP partai berlambang banteng moncong putih tersebut menerbitkan surat tugas untuk lima Balon Bupati Maybrat Periode 2024-2029.
Baca juga: Balon Bupati Maybrat Kornelius Kambu Minta Kandidat dan Simpatisan Jangan Saling Menjatuhkan
Baca juga: Balon Bupati Maybrat Kornelius Kambu Bersama Istri Sowan ke Presiden PKS
Kandidat itu antara lain, Karel Murafer, Kornelius Kambu, Agustinus Tenau, Marthen Howay, dan Albert Nakoh.
Kornelius Kambu menyampaikan terima kasih kepada jajaran PDI-P mulai DPC hingga DPP yang telah membuka proses penjaringan dalam Pilkada Serentak 2024.
"Kami yang akan maju sudah mendaftar serta melalui proses panjang, sehingga DPP telah memutuskan memberikan surat tugas kepada putra-putra terbaik dari Kabupaten Maybrat," katanya.
Menurut Kornelius Kambu, setelah keluarnya surat tugas tersebut, pihanya akan berkonsilidasi selama 14 hari ke seluruh wilayah di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Baca juga: Tensi Politik Pilkada Maybrat Tinggi, Kapolres Ruben Bentuk 7 Pos Rayon dan Terjunkan 630 Personel
Baca juga: KNPI Optimis Pilkada Maybrat Berjalan Aman, Ajak Masyarakat Hilangkan Politik Primordialisme
Dalam jangka waktu dekat, DPP PDI-P juga akan menurunkan lembaga survei guna melihat siapa saja balon bupati yang punya ektabilitas tinggi yang selanjutnya menjadi dasar penerbitan rekomendasi alias "surat sakit".
"Keputusan dari DPP PDI-P ini baru sebatas surat tugas, sehingga jangan ada yang mengeklaim sebagai rekomendasi yang menjadi milik orang tertentu," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Maybrat ini. (tribunsorong.com/desianus watho)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.