Kemenag Papua Barat

Zakat Amanah Umat Dunia Akhirat, Kanwil Kemenag Papua Barat Gelar Bimtek untuk Pengelola

Ia berujar, Zakat harus dikelola secara baik dalam hal ini kementerian agama ingin memberikan bimbingan bagaimana mengelola zakat secara profesional.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Barat menggelar Bimbingan Teknis Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Pengelolaan Zakat Tahun 2024 di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (11/7/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Pengelolaan Zakat Tahun 2024.

Kegiatan yang dirangka penyerahan penghargaan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) itu dilaksanakan di Ayla City Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (11/7/2024).

Baca juga: Kanwil Kemenag Papua Barat Gelar Rakorwil di Sorong, Perkuat Implementasi Organisasi

Kepala Bagian TU Kanwil Kemenag Papua Barat Abdul Rumkel dalam arahannya mengatakan, kemenag sebagai instansi pemerintah yang membidangi layanan agama dan keagamaan mempunyai peranan penting dalam pengelolaan zakat.

“Zakat adalah amanah umat yang dititipkan pada pengelola sehingga ini harus dilakukan secara profesional dan penuh tanggung jawab karena merupakan amanah dunia dan akhirat yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT,” ujarnya.

Baca juga: Kanwil Kemenag Sebut Pesparawi Ajang Perkuat Kerja Sama Gereja di Papua Barat

Ia berujar, Zakat harus dikelola secara baik dalam hal ini kementerian agama ingin memberikan bimbingan bagaimana mengelola zakat secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan secara benar. 

Audit syariah ini menjadi penting demi menjaga kepercayaan umat pada lembaga amil zakat yang mengelola.

Abdul Rumkel menyebut, melalui bimtek diharapkan memberikan bekal kepada peserta agar lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada umat dan masyarakat sehingga dapat profesional dalam pengelolaan dana ZIS-DSKL. 

“Selain itu diharapkan bisa membawa hasil dan manfaat yang signifikan bagi para peserta,” katanya.

Dia juga yakin setiap lembaga pengelola dana ZIS senantiasa memegang tiga hal, yaitu aman regulasi, aman syar'i, dan aman NKRI.

Baca juga: Kepala Kantor Kemenag di Papua Barat dan Papua Barat Daya Teken 5 Poin Pakta Integritas

Dimulai dari penerimaan sampai pendayagunaannya bahwa keberadaan baznas dan laz dapat berkontribusi terhadap program pemerintah yaitu pengentasan kemiskinan sesuai UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 yang mengamanatkan kewajiban negara agar memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

“Kami berharap agar para peserta bimtek ini diberikan pemahaman mendalam tentang standar-standar akreditasi yang harus dipenuhi oleh lembaga pengelola zakat dan wakaf, serta proses audit syariah yang akan dilakukan secara independen,” kata Abdul Rumkel. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved