Pilkada 2024

Kepala BMN KPU Sebut Hibah Pilkada di Papua Tak Bermasalah, Hanya Menunggu Pencairan Tahap II

Ia bilang, melalui kegiatan ini juga KPU RI bisa memantau dan melihat apa yang sudah dikerjakan oleh satker KPU Papua Barat dan Papua Barat Daya.

|
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Kepala Biro Keuangan dan BMN KPU Yayu Yuliani. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat dan Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi laporan pertanggungjawaban anggaran hibah pilkada serentak dan pendampingan penyusunan laporan keuangan semester I tahun 2024.

Baca juga: KPU Papua Barat dan Papua Barat Daya Rakor Evaluasi Hibah Pilkada Serentak Semester I

Kepala Biro Keuangan dan BMN KPU Yayu Yuliani mengatakan, rakor dan evaluasi ini bertujuan mematangkan lagi pemahaman KPU Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam mengelola anggaran hibah pilkada serentak.

“Jadi suksesnya Pilkada 2024 nanti harus disertai juga dengan sukses di dalam pengelolaan keuangannya,” katanya.

Baca juga: Ketua Rendatin Jefri Kambu Jelaskan Tugas Lima Divisi dalam Tubuh KPU Papua Barat Daya

Ia bilang, melalui kegiatan ini juga KPU RI bisa memantau dan melihat apa yang sudah dikerjakan oleh satker KPU Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Serta kedepannya KPU Papua Barat dan Papua Barat Daya bisa mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran Pilkada 2024.

Baca juga: Pantarlih Laksanakan Coklit, Ketua KPU Papua Barat Daya Minta Warga Siapkan Kartu Identitas

Pada kesempatan itu, Yuliani juga mengungkapkan anggaran Pilkada 2024 KPU Papua Barat dan Papua Barat Daya telah disiapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

“Jadi anggaran pilkada memang tidak ada masalah, hanya saja ada beberapa belum terpenuhi. Namun dari pemerintah daerah setempat sudah berjanji segera menyelesaikan,” ungkapnya.

Ia menyebut anggaran Pilkada 2024 di wilayah Papua tidak ada masalah hanya tinggal menunggu waktu pencairan tahap kedua belum semuanya.

Selain itu, ia juga membeberkan terkait dengan antisipasi penggunaan anggaran APBN untuk pelaksanaan pilkada. 

Baca juga: Ketua KPU Papua Barat Daya Buka Suara soal Sumber Dana Pemilu Ulang di Kabsor

Penggunaan APBN hanya diperuntukkan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di daerah otonom baru (DOB).

“Jadi ada empat provinsi DOB itu memang anggaran pilgubnya dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN), karena belum teranggarkan oleh pemerintahan baru,” jelasnya.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Segera Laksanakan Coklit Jelang Pilkada, Simak Jadwalnya

Dia berharap melalui rakor dan evaluasi ini kedepannya tidak terdapat masalah dalam anggaran Pilkada 2024.

“Dalam artian semua kebutuhan dapat terpenuhi dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan akuntabel,” pungkas dia. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved