Korupsi ATK di Kota Sorong
Perkara Dugaan Korupsi ATK Stagnan, Kejari Sorong Masih Tunggu Hasil Audit BPK
Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan alat tulis kantor atau ATK menjadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Papua Barat Daya.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
BPK pernah mengirim surat kepada Kejari Sorong intinya masih ada dokumen-dokumen dibutuhkan.
Sementara masih berkoordinasi dengan Pemkot Sorong guna mendatangkan atau menghadirkan bukti-bukti yang dimaksud oleh BPK.
Sekarang bukti-bukti dokumen yang dibutuhkan BPK belum maksimal.
Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi ATK di Pemerintah Kota Sorong, Kepala Kejari Sorong Bahas Dokumen
Kenapa belum maksimal, ucapnya, itu ada dua kemungkinan, apakah dokumen itu pernah ada kemudian hilang atau sama sekali tidak pernah diadakan.
"Dalam waktu dekat akan kami ekspos, saat ini belum dapat kami simpulkan seperti apa," pungkas dia.
Baca juga: Ditahan di Lapas Sorong, Koruptor ATK Disdukcapil Maybrat Diancam 20 Tahun Penjara
Perkara dugaan korupsi ini terkesan stagnan, sebab dari tahun ke tahun Kejari Sorong memberikan alasan sama yakni menunggu audit BPK Papua Barat.
Artinya, belum ada progres yang menonjol dalam kasus tersebut, padahal kurang lebih 20 saksi telah diperiksa termasuk eks Wali Kota Sorong Lamberthus Jitmau. (tribunsorong.com/safwan ashari)
korupsi
Kejari Sorong
Kejaksaan Negeri Sorong
Kota Sorong
Papua Barat Daya
Makrun
Lamberthus Jitmau
Muhammad Rizal
Terdakwa Korupsi Jaringan Listrik Hadiri Acara Parpol, Pengadilan Manokwari Ungkap Status Selviana |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Selviana Wanma Belum Siapkan Materi Pembelaan, Sidang Korupsi Jaringan Listrik Tunda |
![]() |
---|
Unit Tipikor Polresta Sorong Kota Segera Tahap Satu Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Kota Sorong |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Alkes COVID-19, Kadis Pendidikan Kota Sorong Jatuh Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.