Korupsi ATK di Kota Sorong

Perkara Dugaan Korupsi ATK Stagnan, Kejari Sorong Masih Tunggu Hasil Audit BPK

 Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan alat tulis kantor atau ATK menjadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Papua Barat Daya.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFAN ASHARI
Kepala Kejari Sorong Makrun memimpin rilis tahunan kasus tindak pidana di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Senin (22/7/2024). 

BPK pernah mengirim surat kepada Kejari Sorong intinya masih ada dokumen-dokumen dibutuhkan.

Sementara masih berkoordinasi dengan Pemkot Sorong guna mendatangkan atau menghadirkan bukti-bukti yang dimaksud oleh BPK.

Sekarang bukti-bukti dokumen yang dibutuhkan BPK belum maksimal.

Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi ATK di Pemerintah Kota Sorong, Kepala Kejari Sorong Bahas Dokumen

Kenapa belum maksimal, ucapnya, itu ada dua kemungkinan, apakah dokumen itu pernah ada kemudian hilang atau sama sekali tidak pernah diadakan.

"Dalam waktu dekat akan kami ekspos, saat ini belum dapat kami simpulkan seperti apa," pungkas dia.

Baca juga: Ditahan di Lapas Sorong, Koruptor ATK Disdukcapil Maybrat Diancam 20 Tahun Penjara

Perkara dugaan korupsi ini terkesan stagnan, sebab dari tahun ke tahun Kejari Sorong memberikan alasan sama yakni menunggu audit BPK Papua Barat.

Artinya, belum ada progres yang menonjol dalam kasus tersebut, padahal kurang lebih 20 saksi telah diperiksa termasuk eks Wali Kota Sorong Lamberthus Jitmau. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved