Pilkada di Papua Barat Daya
Bawaslu Papua Barat Daya Buka Pendaftaran Badan Adhoc PTPSP, Rekrut 1.554 Orang, Ini Syaratanya
Bawaslu Papua Barat Daya telah membuka perekrutan Badan Adhoc Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di masing-masing kabupaten/kota.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Kordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Papua Barat Daya Sofyan Saman.
Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
7. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
8. Formulir pendaftaran dapat diperoleh melalui Bawaslu Kabupaten/kota Se-Provinsi Papua Barat Daya atau datang langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Baca Juga
Bocah Asal Papua Barat Daya Ini Punya Paras Mirip Kylian Mbappe pada Masa Kecil |
![]() |
---|
Dinsos P3A Papua Barat Daya Gelar Pelatihan Khusus OAP Putus Sekolah dan Belum Dapat Kerja |
![]() |
---|
Pemprov Papua Barat Daya Gandeng EcoNusa Bimtek Penyelarasan Dokumen RPJMD |
![]() |
---|
Nama-nama Atlet dan Cabor PON 2024 dari Papua Barat Daya, Ada yang Berusia 15 Tahun |
![]() |
---|
Medali Pertama Provinsi Papua Barat Daya pada Ajang PON XXI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.