Pilkada di Papua Barat Daya

Bawaslu Papua Barat Daya Buka Pendaftaran Badan Adhoc PTPSP, Rekrut 1.554 Orang, Ini Syaratanya

Bawaslu Papua Barat Daya telah membuka perekrutan Badan Adhoc Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di masing-masing kabupaten/kota.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Kordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Papua Barat Daya Sofyan Saman. 

Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

7. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

8. Formulir pendaftaran dapat diperoleh melalui Bawaslu Kabupaten/kota Se-Provinsi Papua Barat Daya atau datang langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved