Pilkada Papua Barat Daya

KPU Papua Barat Daya Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Sasar Komunitas-komunitas

Kegiatan dilaksaanakan yang dihadiri sekitar 150 peserta tersebut berlangsung di Aula Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Sorong.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
Peserta dari KKSS Kota Sorong foto bersama usai mengikuti Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya di Aula KKSS, Selasa (17/9/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Selasa (17/9/2024).

Kegiatan dilaksaanakan yang dihadiri sekitar 150 peserta tersebut berlangsung di Aula Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Sorong.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap 5 Bakal Paslon Pilkada 2024

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), KPU Papua Barat Daya Fatmawati mengatakan, sosialisasi penting guna memastikan seluruh lapisan masyarakat terlibat dalam proses demokrasi pada 27 November 2024 mendatang.

"Tahapan ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait pentingnya pemilihan kepala daerah. Apalagi ini merupakan pemilihan gubernur pertama di Provinsi Papua Barat Daya yang belum lama terbentuk," ujarnya.

Baca juga: Pesan Pj Gubernur Papua Barat Daya untuk Insan Pers dalam Menyukseskan Pilkada 2024

Dalam sosialisasi tersebut, peserta cukup aktif dalam mengajukan pertanyaan maupun usulan, satu di antaranya mengenai lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap jauh dari tempat tinggal.

Fatmawati pun menjawab, jumlah TPS pilkada berbeda dengan Pemilu 14 Februari 2024 lalu, yakni satu TPS maksimal 600 pemilih.

Dalam sesi tanya jawab, peserta juga mengajukan pertanyaan tentang sanksi bagi pelanggar pemilu, terutama terkait praktik politik uang yang sering terjadi.

Fatmawati menyatakan, sanksi tegas akan diterapkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Wujudkan Pilkada Bermartabat, KPU Papua Barat Daya Imbau Warga Tak Terpancing dengan Isu Provokatif

Menurutnya KPU bersama masyarakat harus bekerja sama buat memerangi politik uang serta memastikan pelaksanaan pilkada berjalan jujur dan adil.

"Kami berharap sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan di berbagai komunitas di seluruh Papua Barat Daya hingga hari pemilihan nanti, sehingga semua warga memiliki akses yang sama terhadap informasi terkait pilkada," ujar Fatmawati.

Baca juga: Bawaslu Papua Barat Daya Buka Pendaftaran Badan Adhoc PTPSP, Rekrut 1.554 Orang, Ini Syaratanya

Ia juga mengundang masyarakat yang membutuhkan sosialisasi serupa untuk mengajukan permohonan kepada KPU Papua Barat Daya.

Tujuannya kegiatan ini bisa menjangkau lebih banyak kelompok, termasuk mahasiswa, pemilih pemula, dan masyarakat di wilayah terpencil.

"Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024," ucap Fatmawati.

Baca juga: Tampung Aspirasi Pengunjuk Rasa, KPU Papua Barat Daya Bakal Kaji dengan Tim Hukum

Sebelumnya, kegiatan yang sama juga dilaksanakan KPU Papua Barat Daya menyasar komunitas gereja pada Minggu (16/9/2024).

Sosialisasi diikuti sekitar 100 peserta dari Persatuan Wanita (PW) GKI Bukit Sion Klawasi, Kota Sorong di Aula GKI Bukit Sion. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved