Pilkada di Papua Barat Daya

KPU Papua Barat Daya Rakor Bahas Regulasi dan Pelaporan Dana Kampanye di Pilkada 2024

KPU Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi (rakor) di Hotel Aston Sorong, Rabu (18/9/2024).

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Papua Barat Daya Fatmawati sedang pimpin rapat koordinasi terkait pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye Pilkada 2024 di Hotel Aston Sorong, Rabu (18/9/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - KPU Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi (rakor) di Hotel Aston Kota Sorong, Rabu (18/9/2024).

Rakor ini membahas terkait pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye Pilkada 2024.

Baca juga: Ricuh di Kantor KPU Papua Barat Daya, Simulasi Kepolisian Hadapi Demo  

Rapat ini dipimpin Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Papua Barat Daya Fatmawati.

Fatmawati menjelaskan, bahwa setiap tim pasangan calon yang telah resmi mendaftar di KPU diwajibkan mematuhi kebijakan regulasi kampanye. 

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Rakor Mekanisme dan Dana Kampanye Pilkada, Segini Batasan Anggaran Para Paslon

Ia menekankan pentingnya penyampaian pelaporan dana kampanye selama masa kampanye yang dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.

"Kami menekankan kepada setiap tim pasangan calon memastikan kampanye berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, serta pelaporannya dapat dilaksanakan secara tertib," ujar Fatmawati.

Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa pelanggaran terkait penggunaan anggaran kampanye akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

KPU Papua Barat Daya akan memantau ketat kampanye agar berjalan lancar, terencana, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Sasar Komunitas-komunitas

Melalui rapat ini, KPU berharap dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai transparansi penggunaan dana kampanye dan penegakan aturan yang telah ditetapkan.

“Itu semua demi terciptanya pilkada adil dan demokratis,” katanya. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved