Pilkada di Papua Barat Daya
4 Cagub Papua Barat Daya Ini Belum Lapor Harta Kekayaan Tahun 2024 ke KPK
Keempat Cagub Papua Barat Daya tersebut diketahui terakhir melaporkan harta kekayaan mereka tahun 2021-2023.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
Elisa juga memiliki harta bergerak lainnya Rp134 juta dan surat berharga senilai Rp2 miliar termasuk kas setara kas Rp10 miliar.
Pria asal Maybrat itu juga memiliki catatan hutang di LHKPN senilai Rp330 juta.
Keempat, calon Gubernur Papua Barat Daya nomor urut 5 Bernard Sagrim tercatat terakhir melaporkan LHKPN tahun 2021.
Baca juga: DAFTAR Paslon Gubernur-Wakil Gubernur se-Tanah Papua, Paling Seru Papua Barat Daya
Mantan Bupati Maybrat dua periode itu tercatat memiliki jumlah total harta kekayaan mencapai Rp3,5 miliar.
Ia juga tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1,4 miliar dan harta bergerak senilai Rp311 jura.
Sudah Lapor LHKPN
Sementara itu, Cagub Papua Barat Daya nomor urut 4 Joppye Onesimus Wayangkau terakhir melaporkan LHKPN pada tahun 2024.
Baca juga: Joppye Wayangkau-Ibrahim Wugaje Ikuti Tes Kesehatan di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong
Jenderal TNI bintang tiga asal Papua itu miliki harta tanah dan bangunan senilai Rp24 miliar serta alat transportasi dan mesin Rp306 juta dan harta bergerak Rp58 juta.
Wayangkau juga tercatat di LHKPN memiliki kas setara kas senilai Rp1,6 miliar, sehingga
total harta kekayaan berjumlah Rp26 miliar. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Papua Barat Daya
KPK
Bernard Sagrim
Abdul Faris Umlati
AFU
Raja Ampat
Elisa Kambu
Joppye Onesimus Wayangkau
Gabriel Asem
Tambrauw
Maybrat
| MRPBD Serahkan Laporan ke Bawaslu soal Putusan Penetapan Paslon pada Pilkada Papua Barat Daya 2024 |
|
|---|
| Kanwil BPN Papua Barat Target 5 Ribu Penerbitan Sertipikat PTSL di Papua Barat Daya |
|
|---|
| MRPBD Sikapi Hasil Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya |
|
|---|
| Usai Cabut Nomor Urut 1, Ini Moto Paslon ARUS untuk Pilkada Papua Barat Daya 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20240113_gedung-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.