Pj Wali Kota Sorong
Bernhard Rondonuwu Paparkan Isu Strategis saat Rakornas Satpol PP dan Satlinmas Tahun 2024
Dalam paparannya, Bernhard E Rondonuwu membahas sejumlah isu strategis yang memengaruhi kinerja Satpol PP.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Direkrut Pol PP dan Linmas Kemendagri Bernhard E Rondonuwu menjadi narasumber dalam Rapat Tindak Lanjut Rakornas Satpol PP dan Satlinmas Tahun 2024 di Orchardz Hotel Jayakarta, Kamis (17/10/2024).
Baca juga: Meski Difasilitasi Pemkot Sorong, Seteru Koperasi EMKL Ekspedisi dan Papua Bersama Belum Ada Sepakat
Rapat ini dihadiri oleh berbagai Pejabat Satpol PP dan Satlinmas dari seluruh daerah di Indonesia.
Dalam paparannya, Bernhard E Rondonuwu membahas sejumlah isu strategis yang memengaruhi kinerja Satpol PP.
Baca juga: Begini Arahan Wapres Soal Percepatan Pembangunan dan Otsus Papua, Pj Wali Kota Sorong Hadir
Ada lima isu utama, termasuk penguatan kelembagaan Satpol PP dan usulan alokasi anggaran sebesar 5 persen dari APBD untuk Satpol PP.
Selain itu, ada pula usulan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Baca juga: Malam Minggu Kota Sorong Diguyur Hujan, Prakiraan Cuaca Sabtu 19 Oktober 2024
Rencana penataan tenaga Non-ASN di lingkungan Satpol PP juga menjadi topik diskusi penting.
Isu-isu ini diangkat untuk memperkuat fungsi dan peran Satpol PP dalam mendukung pemerintah daerah.
“Langkah-langkah ini perlu didukung oleh regulasi yang tepat dan alokasi anggaran yang memadai,” katanya.
Pj Wali Kota Sorong itu juga menjelaskan, prinsip-prinsip penyusunan APBD harus diterapkan secara transparan dan akuntabel.
APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah yang berlaku dalam satu tahun anggaran.
Baca juga: Sosialisasi di Kampus UNAMIN, KPU Kota Sorong Ingatkan Mahasiswa Tidak Terlibat Kampanye Ekstrim
Proses penyusunan, perubahan, dan pertanggungjawaban APBD dilakukan melalui Perda sesuai peraturan yang berlaku.
Dia menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan APBD supaya pengelolaan yang baik akan berimplikasi positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Struktur APBD mencakup berbagai sumber pendapatan daerah, termasuk pendapatan asli daerah (PAD),” jelas dia.
Sumber PAD, ucap dia, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Ia menyebut, bahwa pengelolaan PAD harus dilakukan secara optimal untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Baca juga: Pj Bupati dan Pj Sekda Maybrat Hadiri Sosialisasi Netralitas ASN di Kota Sorong Papua Barat Daya
Dengan demikian, pemerintah daerah dapat lebih mandiri secara finansial dan mengurangi ketergantungan pada dana pusat.
“Optimalisasi PAD juga menjadi salah satu fokus utama dalam penguatan kelembagaan Satpol PP,” pungkas dia. (*/tribunsorong.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.