Debat Pilkada Sorong Selatan 2024
Upaya Peningkatan SDM dalam Pengelolaan Hutan Adat di Sorong Selatan ala Paslon Jevries-Yakob
Demikian dijelaskan Calon Bupati Sorong Selatan Nomor Urut 4 Jevries Nelson Kewetare dalam Debat Publik Pertama Pilkada 2024 di Hotel Mratua Sesna.
Penulis: Angela Cindy | Editor: Jariyanto
Berikutnya Calon Bupati Nomur Urut 2 Dance Nauw menyatakan, dirinya merupakan Ketua Panitia Masyarakat Hukum Adat.
Baca juga: "Selamatkan Hutan dan Manusia Papua dari yang Tersisa" Tema Rakernas Cendikiawan Awam Katolik
Dalam proses yang berjalan, pihaknya telah menyelesaikan enam wilayah hukum adat di Sorong Selatan.
“Soal pengakuan, perlindungan, dan penghormatan masyarakat hukum adat merupakan perintah dalam UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 dan turunannya itu pada PP 107 tentang Kewenangan kepada Kepala Daerah sehingga bupati harus melaksanakan,” ucap Dance Nauw.
Terakhir Paslon Nomor Urut 1 Yance Salambauw menyatakan, berbicara soal hutan berarti berbicara masalah internasional.
Baca juga: Pengelolaan Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua, Jaga 70 Persen Tutupan Hutan
Hutan harus dilestarikan karena tidak terlepas dari populasi manusia yang makin berkembang pesat.
Populasi tinggi memerlukan luas lahan serta masalah ekonomi lainnya.
Bagi sebagian besar Orang Asli Papua, mereka memanfaatkan hutan sebagai mata pencaharian dan tempat hidup.
“Sebagai pemimpin nantinya, kami akan memberikan edukasi bagaimana cara-cara pengelolaan hutan yang baik agar lestari untuk anak cucu. Paling utama yaitu regulasi, kemanfaatan, dan sustainability atau keberlanjutan,” ujar Yance Salambauw. (tribunsorong.com/angela cindy)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.