Pemkot Sorong

Pemkot Sorong Teken MoU dengan Kejaksaan, Bernhard Rondonuwu Ungkap Tujuannya

Bernhard mengatakan, daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi biasanya lebih mandiri dalam pembiayaan program dan proyeknya. 

Dok. DISKOMINFO KOTA SORONG
Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu tandatangan kuasa antara Pemerintah Kota (Pemko) Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong, Rabu (23/10/2024). 

“Jika langkah ini berjalan baik, rencana penerimaan PAD tahun 2025 bisa lebih akurat dan mendukung kemandirian fiskal Kota Sorong,” jelas dia.

Ia bilang, semua keputusan dan kebijakan berbasis data akan meningkatkan kepercayaan publik dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Keberhasilan ini juga akan mendukung kemandirian fiskal kota, sehingga secara bertahap ketergantungan pada pemerintah pusat bisa dikurangi. 

Dengan pencapaian yang sesuai target, Kota Sorong dapat meningkatkan kapasitas fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.

Baca juga: KPU Kota Sorong Temukan Surat Suara Rusak di Hari Pertama Sortir dan Lipat, Sudah Ajukan Pengganti 

Semoga dengan langkah-langkah yang diambil, termasuk kerja sama yang solid dan pengelolaan yang lebih baik, Pemkot Sorong akan semakin kuat dalam meningkatkan PAD dan kemandirian fiskal. 

Ini akan berdampak positif pada pembangunan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. 

“Jika semua elemen bekerja sama dan terus berkomitmen, Kota Sorong dapat berkembang lebih baik lagi dan mampu menghadapi tantangan masa depan dengan lebih mandiri dan efektif,” pungkas dia. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved