Pembatalan Cagub Papua Barat Daya AFU

BREAKING NEWS: Surat "Sakti" KPU Papua Barat Daya Surutkan Langkah AFU di Pilkada 2024

Terkait hal tersebut, Kuasa hukum KPU Papua Barat Daya Pieter Ell membenarkan ihwal dikeluarkannya surat keputusan itu. 

|
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
ISTIMEWA
Abdul Faris Umlati, salah satu Calon Gubernur Papua Barat Daya yang dibatalkan oleh KPU sebagai peserta kontestasi Pilkada 2024. 

Keempat, akselerasi dan pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya untuk menghubungkan wilayah-wilayah terisolasi dan mempercepat akses antarpulau.

Baca juga: Tim Koalisi Paslon ARUS: Pesan di Grup WhatsApp "Memuslimkan Papua" Itu Hoaks

Kelima, menjamin keamanan dan keadilan dalam investasi, memastikan bahwa setiap agenda pembangunan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

"Terakhir, melestarikan budaya Papua dan nusantara sebagai upaya menjaga kemajemukan dan keharmonisan dalam pembangunan daerah," ujar AFU.

Selanjutnya, Calon Wakil Gubenur Petrus Kasihiw menambahkan mengenai program yang telah disiapkan serta mengedepankan program "mahkota" yang menjadi prioritas, terutama dalam sektor kesehatan dan pendidikan.

Baca juga: Usai Cabut Nomor Urut 1, Ini Moto Paslon ARUS untuk Pilkada Papua Barat Daya 2024

Menurutnya, Paslon ARUS memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Papua Barat Daya.

"Kami akan menyiapkan kartu sehat, peningkatan layanan kesehatan, serta pengadaan tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang memada," ujar Petrus Kasihiw. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved