Kriminalitas di Kota Sorong

Pria di Kota Sorong Gelap Mata Bakar Kekasih, Korban Derita Luka Bakar 50 Persen

Kapolresta menambahkan, sebelum kejadian, pelaku memang mengancam akan membakar, lalu korban balik menantang agar melakukan hal tersebut.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Jajaran Satreskrim Polresta Sorong Kota menangkap JG, pelaku pembakaran terhadap kekasih di Jalan Basuki Rahmat, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (9/11/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Satreskrim Polresta Sorong Kota menangkap seorang laki-laki berinisial JG di Jalan Basuki Rahmat, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (9/11/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, JG diduga membakar sang kekasih berinisial NLU (37) di Perumahan Moyo.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat (8/11/2024), sekitar pukul 20.00 WIT.

"Kasus ini dipicu emosi pelaku terhadap NLU yang saling mengungkit masa lalu mulai dari awal berjumpa hingga menjadi pasangan kekasih," ujarnya. 

Kapolresta menambahkan, sebelum kejadian, pelaku memang mengancam akan membakar, lalu korban balik menantang agar melakukan hal tersebut.

JG yang gelap mata kemudian membalut tubuh korban menggunakan gordein lalu menyiramkan minyak tanah serta menyulutkan korek sehingga membakar sekujur tubuh korban. 

"Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya lebih dari 50 persen," kata Kombes Pol Happy. 

Setelah mendapat laporan, Tim Satreskrim Polresta Sorong Kota segera bergerak menangkap JG guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Adapun barang bukti yang  diamankan di TKP di antaranya satu bboto kemasan air mineral bekas minyak tanah, korek gas, dan bantal.

Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang ancaman pidana bagi orang yang sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir pada ayat 2 yang mengatur ancaman pidana jika perbuatan tersebut menimbulkan bahaya umum bagi nyawa orang lain, yaitu pidana penjara paling lama 15 tahun. (tribunsorong.com/safwan ashari) 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved