Pendidikan Papua Barat Daya
Kadisdikbud Papua Barat Daya: Laporan Oknum Mahasiswa ke Tipikor Keliru
Adolof Kambuaya dengan tegas menjelaskan, bahwa pihaknya tidak pernah melakukan tindakan korupsi terkait biaya hidup para mahasiswa.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Papua Barat Daya menanggapi laporan dugaan korupsi yang dilayangkan oleh orang tua dan mahasiswa penerima beasiswa afirmasi pendidikan tinggi ke Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Sorong Kota.
Baca juga: Proyeksi APBD 2025 Papua Barat Daya Rp1,69 Triliun, Pj Gubernur Beber Program Pemprov di Rapat DPRP
Kepala Disdikbud Papua Barat Daya, Adolof Kambuaya menegaskan, bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan langkah yang diambil oleh para mahasiswa serta orang tua penerima beasiswa tersebut keliru.
Adolof Kambuaya dengan tegas menjelaskan, bahwa pihaknya tidak pernah melakukan tindakan korupsi terkait biaya hidup para mahasiswa.
Baca juga: Bencana dan Damkar Persoalan Krusial, DPRP Papua Barat Daya Diminta Pecah DKP2B dan Satpol PP
Menurutnya, sejak awal pihak disdikbud sudah berupaya memberikan penjelasan terkait keterlambatan penyaluran dana.
“Kami sudah enam hingga tujuh kali bertemu dengan mereka (mahasiswa) dan menjelaskan bahwa dana tersebut belum ditransfer dari pusat ke kas daerah,” ungkapnya, Kamis (19/12/2024)
Lebih lanjut, Kambuaya menambahkan bahwa meskipun sudah berulang kali dijelaskan, keterlambatan penyaluran dana ini masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.
“Hingga saat ini dana tersebut memang belum diterima. Kami juga tidak bisa berbuat banyak, karena kami masih menunggu transfer dari pusat. Begitu dana diterima, pasti kami langsung salurkan,” jelasnya.
Baca juga: Kantor Gubernur Papua Barat Daya Strategis, Diapit Destinasi Wisata Alam Cocok buat "Refreshing"
Ia menyayangkan sikap sebagian orang tua dan mahasiswa penerima beasiswa afirmasi yang melaporkan hal ini.
Menurutnya, tindakan ini justru mencemarkan nama baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Ini adalah langkah yang tidak tepat. Kami tidak menahan uang mereka. Masalahnya adalah dana dari pusat yang memang belum datang,” tegasnya.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Bayar Tanam Tumbuh dan Hak Ulayat Tanah Perkantoran Gubernur
Dengan segala penjelasan yang telah diberikan, ia berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas. (*/tribunsorong.com)
Pemprov Papua Barat Daya Bayar Tanam Tumbuh dan Hak Ulayat Tanah Perkantoran Gubernur |
![]() |
---|
Jadwal dan Tahapan Seleksi Calon DPRP Papua Barat Daya Alami Perubahan |
![]() |
---|
LHP BPK atas Dana Pemilu 2024, KPU Papua Barat Daya Punya Waktu 60 Hari Tindak Lanjuti Rekomendasi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 5 Orang Penambangan Emas Ilegal di Raja Ampat Papua Barat Daya |
![]() |
---|
DPRP Papua Barat Daya Bersama Pencaker OAP Bahas Dugaan Kecurangan Seleksi CPNS Formasi 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.