Kamtibmas Sorong

Pilkada Kota Sorong Tunggu Putusan MK, Masyarakat Adat Moi Ajak Jaga Kerukunan dan Kedamaian

Menurutnya, tahapan Pilkada 27 November 2024 lalu telah usai, tinggal menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang bergulir.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Sejumlah perwakilan warga Suku Moi Sorong, Papua Barat Daya. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sejumlah perwakilan warga Suku Moi meminta semua pihak menjaga kerukunan serta tidak memunculkan konflik di tengah masyarakat gegara Pilkada 2024.

Melkianus Krimadi, perwakilan dari Suku Moi menyatakan, selama ini suku asli Sorong membuka diri menerima warga lain yang masuk serta berdomisili di Kota sorong.

Baca juga: Tim dan Relawan Lo’Sari Klaim Kemenangan Pilkada 2024 Tanpa Money Politik

Menurutnya, tahapan Pilkada 27 November 2024 lalu telah usai, tinggal menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang bergulir.

Oleh karena itu, Melkianus meminta agar jangan menyudutkan calon tertentu, terlebih jika nantinya Pasangan Septinus Lobat dan Anshar Karim telah diputuskan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong

"Kami orang Moi tidak pernah bangun konflik lewat propaganda jadi jangan bangun opini miring soal anak Moi," ucapnya.

Baca juga: Tim Hukum Septinus Lobat-Anshar Karim Siap Tangkis Gugatan Pilkada Kota Sorong di MK

Melkianus menegaskan, selama ini orang Moi sudah terbuka hidup berdampingan sama setiap orang yang datang di Kota Sorong.(tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved