Pendapatan Daerah

DPD RI Temukan Kendala PNBP di Papua Barat Daya, Apa Solusinya?

Provinsi Papua Barat Daya, yang masih berusia dua tahun dua bulan, kembali mendapat perhatian dari DPD RI.

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
DPD RI - Koordinator Tim Kunker Komite IV DPD RI, Mamberob Rumakiek saat berkunjung ke Papua Barat Daya, Senin (10/2/2025). Kehadiran DPD RI bertujuan memastikan hak-hak keuangan daerah dapat diterima secara optimal. (TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Papua Barat Daya dalam rangka mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga: Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Tegaskan Tindak Lanjuti Keluhan Pemprov soal PNBP dan DBH Migas

Kunjungan ini ditandai dengan pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya serta para pejabat dan kepala daerah di Vega Hotel, Kota Sorong, pada Senin (10/2/2025).

Provinsi Papua Barat Daya, yang masih berusia dua tahun dua bulan, kembali mendapat perhatian dari DPD RI.

Baca juga: Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor Dukung Percepatan Pembangunan Polda Papua Barat Daya

 Koordinator Tim Kunker Komite IV DPD RI, Mamberob Rumakiek menegaskan, bahwa kehadiran DPD RI bertujuan memastikan hak-hak keuangan daerah dapat diterima secara optimal.

"Kami ingin membantu daerah mengatasi kendala terkait penerimaan keuangan selain pajak," ujar Mamberob.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa masih ada sejumlah hak keuangan daerah yang belum disalurkan oleh pemerintah pusat. 

Kementerian Keuangan mengakui bahwa perubahan regulasi menjadi salah satu penyebab keterlambatan pencairan dana.

"Ternyata ada beberapa hak daerah yang belum disalurkan karena regulasi yang berubah, tetapi belum tersosialisasi dengan baik ke pemerintah daerah," jelas Mamberob.

Baca juga: Pinjol Ilegal di Papua Barat Daya jadi Topik Reses Perdana Anggota DPD RI Mamberob dengan OJK

Mamberob menegaskan, bahwa kunjungan ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga menjadi forum brainstorming untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi provinsi maupun kabupaten/kota terkait PNBP.

Menurutnya, PNBP adalah sumber pendapatan yang seharusnya dapat dimaksimalkan oleh pemerintah daerah guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Baca juga: Respons Tegas Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor Soal Program Transmigrasi 

Oleh karena itu, DPD RI berkomitmen untuk mengawal agar dana yang menjadi hak daerah dapat segera diterima dan dimanfaatkan.

"Kami hadir untuk membantu dan mendukung pemerintah daerah dalam mendapatkan hak-hak keuangannya. Ini adalah bagian yang harus didapatkan dari berbagai sektor yang selama ini mungkin belum dimaksimalkan," tegasnya.

Papua Barat Daya dipilih sebagai salah satu lokasi kunjungan kerja karena memiliki potensi ekonomi yang besar dan membutuhkan dukungan dalam pengelolaan PNBP.

Selain Papua Barat Daya, DPD RI juga melakukan kunjungan serupa ke Papua Tengah.

"Kami akan terus mengawal agar hak-hak keuangan daerah ini tidak tersendat," tutup Mamberob. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved