Narkoba di Sorong Selatan

Polres Sorong Selatan Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 3 Tersangka Diamankan

Pihak kepolisian mengamankan tiga tersangka, yaitu S (46), ZM (33), dan SZ (40). Mereka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat.

Dok. Istimewa
NARKOBA - Polres Sorong Selatan menggelar konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooi Molle, pada Jumat (28/2/2025). 

Kasat Resnarkoba, IPDA Calvin Reynaldi Simbolon juga mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan narkotika yang terlibat dalam kasus ini. 

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih, aman, dan terbebas dari peredaran narkotika. Laporkan segera jika menemukan aktivitas yang mencurigakan," ujar IPDA Calvin. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved