DPRP Papua Barat Daya

Hasil Seleksi Calon Anggota DPRP Papua Barat Daya Jalur Pengangkatan Digugat ke PTUN Jayapura

Gugatan yang dilayangkan pada 6 Maret 2025 tersebut telah diterima dan terdaftar di kepaniteraan PTUN Jayapura .

Penulis: Angela Cindy | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
GUGATAN - Loury da Costa selaku kuasa hukum dua penggugat hasil seleksi Calon Anggota DPRP Papua Barat Daya 2024-2029 jalur pengangkatan, yakni Lewi Sadrafle dan Yopi Saflembolo (kiri). Salinan berkas gugatan yang sudah diterima PTUN Jayapura pada 12 Maret 2025 lalu (kanan). 

Benony hanya menunjukkan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Lebih spesifik pada paragraf 8 mengenai mekanisme gugatan perselisihan hasil seleksi pansel yang termaktub dalam Pasal 84.

Dalam Pasal 84 ayat (1) disebutkan, “Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dilakukan paling lama 3 (tiga) hari setelah dikeluarkannya keputusan gubernur/bupati/wali kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (4) dan Pasal 81 ayat (4)”.
 
Jika mengacu kepada aturan tersebut materi gugatan seharusnya pada keputusan gubernur bukan keputusan pansel.

Rilis nama anggota tetap dan PAW

Sebelumnya, Pansel Provinsi Papua Barat Daya Dalam Rangka Pengisian Keanggotaan DPRP Papua Barat Daya Melalui Mekanisme Pengangkatan Masa Jabatan 2024-2029 merilis hasil seleksi Nomor 6/PANSEL/DPRPBD/ll/2025 tertanggal 17 Februari 2025.

Pansel diketuai George Yarangga (dari pihak Pemprov Papua Barat Daya) dan enam anggota, yaitu Muhammad Ali (akademisi), Benony Andryan Kombado (kejaksaan), Ellyas Yumte (masyarakat adat), Siti Zakiah Zakaria (keterwakilan perempuan), serta Otto Ihalauw dan Wahyu Handoyo dari pemerintah pusat.

Berikut ini nama-nama Calon Anggota DPRP Papua Barat Daya Melalui Mekanisme Pengangkatan Masa Jabatan 2024-2029 termasuk pengganti antarwaktu (PAW) berdasarkan daerah pengangkatan (dapeng):

Dapeng Kota Sorong:

Anggota Tetap

  1. Matias Fredrik Komegi;
  2. 2. Selviana Kalami.

PAW

  1. Yermia Osok;
  2. Efraim Malibela;
  3. Meliana Osok;
  4. Yohanes Sarles Ulimpa.

Dapeng Kabupaten Sorong

Anggota Tetap

  1. Cartenz I.O. Melibela;
  2. Barnike Susana Kalami.

PAW

  1. Kepas Kalasuat;
  2. Lewi Sadrafle;
  3. Max Manuel Yekwam;
  4. Korneles Usili.

Dapeng Sorong Selatan

Anggota Tetap

  1. George Karel Dedaida.
Halaman
123
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved