BPJS Ketenagakerjaan Sorong

BPJS Ketenagakerjaan Sorong Serahkan Santunan Rp298 Juta kepada Ahli Waris Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia. 

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
PENYERAHAN SANTUNAN - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia. Santunan diserahkan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025di Gedung Jumame, Kota Sorong, pada Senin (5/5/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia. 

Santunan diserahkan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025di Gedung Jumame, Kota Sorong, pada Senin (5/5/2025).

Baca juga: Pekerja Wajib Tahu! Inilah Manfaat dan Kriteria Penerima Program JKP BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sorong Iguh Bimantoroyudo menjelaskan, bahwa santunan terdiri dari dua kategori yaitu santunan kematian biasa Rp42 juta diberikan kepada ahli waris pekerja yang meninggal karena sakit.

Santunan kecelakaan kerja Rp256 juta diberikan kepada ahli waris pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Baca juga: Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Honorer Pemkab Sorong, Beri Perlindungan Risiko Kerja

Santunan kecelakaan kerja juga mencakup beasiswa pendidikan bagi maksimal dua anak peserta, dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga perguruan tinggi, dengan total nilai mencapai Rp174 juta per anak. 

“Beasiswa ini tetap disiapkan meskipun anak peserta masih bayi atau belum memasuki usia sekolah,” katanya.

Iguh menegaskan, bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mencakup berbagai kategori pekerja, termasuk pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Saat ini, dari sekitar 210.000 pekerja di Papua Barat Daya baru 69 persen yang telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca juga: Bupati Sorong Selatan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk 3 Ahli Waris Aparat Kampung

BPJS menargetkan peningkatan cakupan perlindungan secara bertahap hingga mencapai universal coverage di seluruh kabupaten/kota, termasuk Kota Sorong, Maybrat, Sorong Selatan, dan Tambrauw.

"Kami terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah agar risiko kecelakaan kerja atau kematian tidak menjadi beban berat bagi keluarga korban, serta mencegah munculnya masyarakat miskin baru akibat hilangnya sumber penghasilan utama," pungkas Iguh. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved