Berita Jayapura

Disnakertrans Jayapura Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Rentan dan Non-ASN

Disnakertrans Kabupaten Jayapura bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan dan pegawai non-ASN.

Dok. TRIBUNPAPUA.COM
PERLINDUKAN KERJA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jayapura bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan dan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN). 

TRIBUNSORONG.COM, SENTANI - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jayapura bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan dan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI di Sentani Jayapura, 40 Adegan Diperagakan 

Kepala Disnakertrans Jayapura Essau Awoitauw mengatakan, kerja sama ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Jayapura, khususnya Distrik Sentani.

“Pekerja rentan adalah mereka yang bekerja di sektor informal, berpenghasilan rendah, dan berisiko tinggi, seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, buruh lepas, dan pemulung. Mereka sangat membutuhkan jaminan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Essau juga menegaskan pentingnya perlindungan bagi pegawai non-ASN di lingkungan pemerintahan. 

Pemerintah wajib mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan jaminan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sorong Serahkan Santunan Rp298 Juta kepada Ahli Waris Pekerja

Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Pemerintah perlu menerbitkan regulasi yang mengatur tata kelola kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN,” tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved