Anggota DPRK Sorong Tabrak Pemotor

Sekretariat DPRK Sorong Siap Biayai Pemakaman Korban Kecelakaan, Denda Adat di Luar Kewenangan

Sekretaris DPRK Sorong Nimbrod Sesa mengatakan, hasil kesepakatan kedua belah pihak, biaya pemakaman akan menjadi tanggung jawab DPRK. 

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
TEMUI MASSA - Sekretaris DPRK Sorong Nimbrod Sesa menemui keluarga korban Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menggelar aksi di halaman kantor DPRK, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (14/5/2025). Massa menuntut pertanggungjawaban atas laka lantas di Jalan Sorong-Aimas, Kilometer (KM) 17 yang mengakibatkan korban meninggal di tempat. 

Saat itu mobil Avanza merah bernomor polisi B 1858 PIR yang dikemudikan WA, anggota DPRK Sorong asal Seget melaju dari arah Kota Sorong menuju Aimas. 

Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di Mako Pasmar 3, pengendara sepeda motor Honda Revo nomor polisi PB 5117 A bernama Steven Kamesrar yang melaju di jalur berlawanan hendak putar balik ke arah Aimas.

Sopir mobil yang diduga kaget tidak sempat mengendalikan kendaraan, sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.

Baca juga: Pengendara Motor Tabrak Pembatas Jalan di Aimas Kabupaten Sorong, Kendaraan Rusak Berat

Korban sempat yang terseret sekitar 10 meter dari titik tabrakan meninggal dunia di tempat.

Jasad korban kemudian dilarikan ke kamar jenazah RSUD Sele Be Solu, sedangkan pengemudi mobil diamankan petugas piket Satlantas Polresta Sorong Kota.

"Pelaku (pengendara mobil, red) yang juga anggota DPRK Sorong waktu itu baru kembali mengantar anaknya di SMP Muria," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sorong Kota Ipda Elfin Christian Paliama. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved