Persatuan Wartawan Indonesia
PWI Papua Barat Daya Sambut Baik Rekonsiliasi, Hendry dan Zulmansyah Sepakati Kongres Persatuan
Rekonsiliasi dicapai melalui negosiasi maraton yang dimediasi Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi di Jakarta pada Jumat (16/5/2025) malam.
Naskah satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta akhirnya ditandatangani jelang tengah malam, diwarnai jabatan tangan dan tawa lepas.
Dokumen dikopi tiga rangkap, di atas kertas materai, diteken oleh Hendry dan Zulmansyah serta Dahlan.
Dokumen Kesepakatan Jakarta menyebutkan, kesepakatan dilandasi semangat ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota PWI, masyarakat, bangsa, dan negara.
Baca juga: Presiden Tetapkan Anggota Dewan Pers 2025-2028, CEO Tribun Network Jabat Ketua Komisi Digital
Kedua pihak menyadari konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi.
“Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan,” demikian tertulis dalam Kesepakatan Jakarta.
Dokumen itu juga tegas menyebutkan, konflik akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 tahun ini di Jakarta.
Hendry mengatakan, semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan.
"Keputusan yang disepakati bertujuan mengembalikan PWI yang sempat tertahan program kerjanya akibat perpecahan selama setahun," katanya.
Baca juga: 34 Pantun Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 Penuh Makna, Penghormatan Perjuangan Insan Pers Dunia
Zulmansyah menambahkan, PWI dengan anggota 30.000 tersebar di 39 provinsi serta memiliki anggota bersertifikat sekitar 20.000.
“Ini hasil yang luar biasa. Sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia, baik di PWI pusat maupun di daerah,” komentar Zulmansyah.
Persiapan Kongres Persatuan
Dalam rangka penyelenggaraan Kongres Persatuan, kedua pihak sepakat membentuk panitia bersama.
Kepanitiaan meliputi offering committee (OC) yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota.
Selanjutnya, steering committee (SC) juga akan dibentuk bersama, terdiri dari masing-masing seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.
Kedua pihak akan mengirimkan nama-nama pengurus OC dan SC.
"Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini,” demikian tertuang dalam Kesepakatan Jakarta. (tribunsorong.com/jariyanto)
Persatuan dalam Kebhinekaan Pondasi Pembangunan di Papua Barat Daya, Gubernur Ajak Ormas Bersinergi |
![]() |
---|
Papua Barat Daya Butuh Kontribusi Mahasiswa, Gubernur Elisa Kambu Beri Wejangan untuk KAMMI |
![]() |
---|
Program Sekolah Gratis di Papua Barat Daya, Anggota DPRP: Jangan Cuma Semboyan, Realisasi Nol |
![]() |
---|
Kapolda Papua Barat Daya dan Papua Barat Bahas Pelimpahan Dokumen dan Data Penanganan Perkara |
![]() |
---|
Gubernur Papua Barat Daya: Stop Bolak-Balik Jakarta, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.