Pemkot Sorong

Digitalisasi Pajak Dimulai, 103 Alat Transaksi Siap Dipasang di Kota Sorong

Grill House menjadi lokasi awal dari total 103 unit alat yang direncanakan akan dipasang di berbagai tempat usaha di Kota Sorong.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
OPTIMALISASI PAD - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong secara resmi meluncurkan program Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Digitalisasi dan Pemasangan Alat Perekam Transaksi Pajak, pada Senin (16/6/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong secara resmi meluncurkan program Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Digitalisasi dan Pemasangan Alat Perekam Transaksi Pajak, pada Senin (16/6/2025).

Baca juga: Siswi di Kota Sorong Terancam Gagal Masuk SMP, Minta SKL Ditolak Gegara Tunggakan, Disdik Bereaksi

Peluncuran program ini ditandai dengan pemasangan alat perekam transaksi pajak pertama di salah satu tempat usaha di Grill House, Mall Paragon Sorong.

Grill House menjadi lokasi awal dari total 103 unit alat yang direncanakan akan dipasang di berbagai tempat usaha di Kota Sorong.

Baca juga: 25 Koperasi Merah Putih di Kota Sorong Sedang Proses Pengesahan Akta Notaris 

Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyampaikan, bahwa program ini merupakan bagian dari program 100 hari kerjanya, khususnya pada poin kedua yang menitikberatkan pada pentingnya pengelolaan pajak berbasis digital.

“Saat ini tinggal satu bulan lagi menuju akhir 100 hari kerja saya, dan program ini adalah salah satu yang sangat penting. Hari ini menjadi momen besar bagi Kota Sorong,” ujar Lobat

Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan dari Kepala Cabang Bank Papua dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Sorong, yang telah menghadirkan 22 unit awal alat perekam transaksi pajak online.

Jumlah ini terus ditingkatkan hingga mencapai total 103 unit.

“Bahkan, nantinya kita akan mendata semua UMKM, termasuk tempat fotokopi yang ada di Kota Sorong, agar seluruh transaksi bisa tercatat secara digital,” jelas Septinus.

Baca juga: Program Sekolah Gratis Dimulai, PPDB di SMKN 2 Kota Sorong Berlangsung Lancar, Target 300 Siswa

Langkah digitalisasi ini bertujuan untuk mencegah potensi kebocoran pajak, meningkatkan transparansi dan akurasi pelaporan pajak, sekaligus mendorong efisiensi pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Kita harus cerdas mencari sumber pendapatan. Karena pembangunan daerah hanya bisa berjalan jika kita memiliki sumber keuangan yang cukup. Harapan saya, PAD Kota Sorong bisa terus meningkat,” tambahnya.

Septinus Lobat mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha di Kota Sorong untuk mendukung program ini secara aktif dan bertanggung jawab.

“Penting adanya sinergi antara pemerintah, wajib pajak, dan semua pihak terkait. Saya berharap alat ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kota Sorong,” pungkasnya. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved