Penipuan Berkedok Investasi
Penipuan Berkedok Tanam Modal Usaha Perdaya Puluhan Warga Sorong, Kerugian hingga Ratusan Juta
Kasus penipuan berkedok investasi memperdayai setidaknya lebih dari 10 orang di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Kasus penipuan berkedok investasi memperdayai setidaknya lebih dari 10 orang di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Aksi pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) Ali Kurniawan (AK) dan Eka Khusnul Khotimah (EKK) ini mengakibatkan para korban merugi puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Baca juga: Penipuan Online Jaringan Scamming Internasional Perdaya Warga Sorong Selatan, Polisi Bekuk 2 Pelaku
Pelaku merupakan warga SP 1, Kelurahan Klawalu, Distrik Mariat, Kabupaten Sorong.
"Awalnya (pelaku, red) ajak kerja sama tanam modal di usaha buah milik mereka. Setiap minggu dibagi hasil, misalnya investasi Rp5 juta, tiap minggu dapat Rp600 ribu. Awalnya lancar, tapi makin lama mulai tidak jelas," ujar Fellesya Glory, seorang korban kepada TribunSorong.com, Selasa (17/6/2025).
Pasangan pelaku, lanjutnya, memiliki usaha smoothies, alpukat, dan mangga yang cukup viral di kawasan SP 2.
Baca juga: Viral! Pasutri di Sorong jadi Korban Hipnotis saat Hendak ke RSUD, Perhiasan dan Uang Melayang
Hal ini membuat banyak warga tergiur ikut menanam modal karena melihat tempat usaha mereka ramai dan bahkan disebut sudah memiliki rumah toko (ruko) sendiri.
Belakangan diketahui bahwa ruko yang digunakan hanyalah sewa.
Menurut Fellesya, beberapa orang mengaku seperti "terhipnotis" saat menyerahkan uang.
"Dia itu kayak pakai penglaris atau ilmu pengasihan. Bahkan ada karyawannya yang bilang tidak tahu apa-apa, seakan-akan juga kena hipnotis," katanya.
Baca juga: Warga Sorong jadi Korban Penipuan Jual Beli Motor via Facebook, Polisi Cokok Pelaku di Palu
Para korban lainya mengaku ikut menanam modal tanpa sepengetahuan suami karena tergiur iming-iming keuntungan besar.
Ada yang ambil uang dari tabungan nikah, bayar sekolah anak, bahkan pinjaman koperasi.
Fellesya menjelaskan, selain skema bagi hasil dari pembelian buah dalam jumlah besar, pelaku juga menjalankan modus pinjaman berbunga.
Beberapa korban dijanjikan keuntungan hingga 12 persen per pekan dari modal yang ditanam.
"Saya pernah transfer Rp30 juta ke dia, katanya untuk beli buah, ternyata uang itu digunakan buat bayar korban lainnya. Saya sendiri sempat terima Rp35 juta, tapi sebenarnya itu uang dari korban baru," ujar Fellesya.
Lanjutnya, para korban mulai curiga saat janji pembayaran tidak kunjung dipenuhi.
Baca juga: Alasan Polisi Tahan 11 Warga Kabupaten Sorong yang Berimbas Pemalangan Perusahaan Kelapa Sawit
DPRP Papua Barat Daya Bahas Proyek Sawit Rp24 Triliun di Kabupaten Sorong, Ini Daftar Perusahaannya |
![]() |
---|
Wagub Nausrau: Kabupaten Sorong Jadi Motor Kemajuan Provinsi Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Dinas Ketahanan Pangan Bantu Ekonomi Warga di Momen HUT 58 Kabupaten Sorong |
![]() |
---|
7 Jam Tim Kejati Periksa Para Saksi dan Geledah Ruangan Kasubag hingga Sekda Kabupaten Sorong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.