Polisi Gerebek Praktik Aborsi di Sorong
Kondisi Rumah Praktik Aborsi di Kota Sorong, Tertutup hingga Temuan Barang Bukti Belum Dikubur
Rumah berukuran sekitar 6x9 meter tersebut berada di tepi Jalan Frans Kaisiepo, namun tampak privat karena pagar besi dilapisi mika berwarna hijau.
Menurut Happy, praktik terlarang itu sudah dijalankan oleh keduanya sejak tahun 2020 dan baru berhasil dibongkar beberapa hari sebelum penggerebekan dilakukan.
“Dari pengakuan tersangka, jumlah pasien yang telah menjalani aborsi di tempat mereka mencapai kurang lebih 120 orang,” ujar Happy.
Ia menjelaskan, polisi telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi untuk mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Tersangka Pembegal Ojol di Dekat SMPN 6 Kota Sorong Masih Remaja, Polisi Buru 1 Pelaku
Dalam praktiknya, tarif yang dipatok untuk setiap tindakan aborsi bervariasi tergantung pada usia kandungan, yakni berkisar Rp1,5 juta hingga Rp4 juta.
“Para pasien yang datang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa hingga pegawai negeri,” ungkap Happy.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk alat medis, obat-obatan, serta beberapa janin hasil aborsi. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Penipuan Berkedok Investasi di Sorong Kini Resmi Ditangani Aparat, Pasutri Jadi Target Polisi |
![]() |
---|
Asosiasi Ojol Sorong Raya Resah Anggota Kerap jadi Sasaran Begal, Minta Polisi dan Pemda Lakukan Ini |
![]() |
---|
Kasus Hipnotis Gegerkan Sorong, Polisi Imbau Korban Segera Lapor |
![]() |
---|
Pembacok Istri di Sorong Selatan Diringkus Polisi, Berawal dari Laporan Warga yang Hendak ke Kebun |
![]() |
---|
5 Anak Ditembak, IPMADO Tuding Polisi Bertindak Brutal di Dogiyai Papua Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.