Otsus

Jawaban Wapres Gibran Rakabuming soal Berkantor di Papua

Gibran menegaskan, penugasan khusus di Papua bukan hal baru, sebab hal itu telah berjalan pada masa kepemimpinan Wapres Ma’ruf Amin.

Editor: Jariyanto
TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL
WAPRES SIAP KE PAPUA - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka merespons soal penugasan khusus termasuk berkantor di Papua. Ia menyatakan kesiapannya saat ditanya wartawan di Sentra Lurik Tradisional, Dusun II, Desa Mlese, Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu,  (9/7/2025). 

"Di dalam UU tersebut mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua," kata Yusril.

Baca juga: Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel Raja Ampat, Anggota DPD RI Dorong Reformasi Pariwisata

Badan ini, lanjutnya diketuai oleh wapres, dengan anggota mendagri, menteri PPN/Kepala Bappenas, menteri keuangan, serta satu wakil dari setiap provinsi di Papua.

Guna mendukung kerja badan khusus ini, dibentuk lembaga kesekretariatan Badan Khusus yang berkantor di Jayapura, Papua.

Keberadaan kantor di Jayapura ini berfungsi sebagai titik koordinasi dan pusat administrasi untuk memudahkan komunikasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Papua dalam pelaksanaan program percepatan pembangunan. 

Baca juga: Isi Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto dari Masyarakat Adat Suku Kawei Raja Ampat

Badan khusus itu telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo  dengan Perpres No. 121 Tahun 2022, namun  aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan guna lebih mempercepat  pembangunan Papua.

"Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari badan khusus, bukan wapres," kata Yusril.

Sebagai ketua badan khusus, tambahnya, apabila wapres dan para menteri anggota badan sedang berada di Papua, tentu dapat berkantor di kesekretariatan badan khusus tersebut. (*/tribunsorong.com/angela cindy)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved