Otsus
Jawaban Wapres Gibran Rakabuming soal Berkantor di Papua
Gibran menegaskan, penugasan khusus di Papua bukan hal baru, sebab hal itu telah berjalan pada masa kepemimpinan Wapres Ma’ruf Amin.
"Di dalam UU tersebut mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua," kata Yusril.
Baca juga: Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel Raja Ampat, Anggota DPD RI Dorong Reformasi Pariwisata
Badan ini, lanjutnya diketuai oleh wapres, dengan anggota mendagri, menteri PPN/Kepala Bappenas, menteri keuangan, serta satu wakil dari setiap provinsi di Papua.
Guna mendukung kerja badan khusus ini, dibentuk lembaga kesekretariatan Badan Khusus yang berkantor di Jayapura, Papua.
Keberadaan kantor di Jayapura ini berfungsi sebagai titik koordinasi dan pusat administrasi untuk memudahkan komunikasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Papua dalam pelaksanaan program percepatan pembangunan.
Baca juga: Isi Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto dari Masyarakat Adat Suku Kawei Raja Ampat
Badan khusus itu telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dengan Perpres No. 121 Tahun 2022, namun aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan guna lebih mempercepat pembangunan Papua.
"Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari badan khusus, bukan wapres," kata Yusril.
Sebagai ketua badan khusus, tambahnya, apabila wapres dan para menteri anggota badan sedang berada di Papua, tentu dapat berkantor di kesekretariatan badan khusus tersebut. (*/tribunsorong.com/angela cindy)
Warga Keluhkan Jalan Berlubang Dekat Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan Wali Kota Sorong |
![]() |
---|
Aplikasi SIMACE Diaktifkan Lagi, Warga Papua Barat Daya Lebih Cepat Lapor Bencana lewat Gawai |
![]() |
---|
128 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Papua Barat Daya, Tambrauw dan Raja Ampat Masih Rendah |
![]() |
---|
Pemprov Papua Barat Daya Mulai Sosialisasi SP2D Online dan TTE, Percepat Birokrasi |
![]() |
---|
Gubernur Papua Barat Daya Siap Perjuangkan Pulau Sain dan Sayang Kembali ke Raja Ampat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.