Kebijakan Pemerintah

Tunjangan Profesi Guru Ditransfer Langsung, Senator Mamberob: Hak Kesejahteraan Tak Lagi Terhambat

Selama ini penyalurannya melalui pemerintah daerah, sehingga sering mengalami keterlambatan yang berdampak pada kesejahteraan para guru.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
APRESIASI KEBIJAKAN - Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya Mamberob Y Rumakiek mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang mentransfer langsung Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke rekening masing-masing, Jumat (11/7/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya Mamberob Y Rumakiek mengapresiasi pemerintah pusat dan Kementerian Keuangan atas kebijakan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing. 

Selama ini penyalurannya melalui pemerintah daerah, sehingga sering mengalami keterlambatan yang berdampak pada kesejahteraan para guru.

“Ini langkah bijak untuk mempercepat pencairan anggaran, meningkatkan transparansi, dan memastikan guru menerima hak mereka tepat waktu,” ujar Mamberob kepada TribunSorong.com di Kota Sorong, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: Papua Barat Daya Tingkatkan Kualitas Guru BK Demi Wujudkan Papua Cerdas

Ia menambahkan, guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa telah berjuang mencerdaskan kehidupan bangsa.

Oleh karena itu, kesejahteraan mereka jangan sampai terhambat karena pola penyaluran tunjangan yang lambat.

Melalui kebijakan transfer langsung ini, Mamberob berharap proses pencairan lebih cepat dan transparan. 

“Kebijakan ini mendukung guru untuk mendapatkan hak mereka tepat waktu, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa,” kata Mamberob.

Dia bilang, kebijakan juga menjadi bukti perhatian pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan guru di seluruh Indonesia, termasuk di Papua Barat Daya, agar pelayanan pendidikan semakin berkualitas dan merata. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved