Sidang Kasus Ulfa Tamima

Tuntut Keadilan untuk Korban, Keluarga Ulfa Tamima Demo di Kejaksaan dan Pengadilan Sorong

Sejumlah massa menggelar demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (11/8/2025).

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
DEMO - Sejumlah massa menggelar demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, hingga Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (11/8/2025).(tribunsorong.com/safwan ashari) 

Herman Patric Duaramuri 14 tahun penjara didakwa dalam kasus ini.

JPU mendakwa Herman dengan Pasal 6 huruf C jo Pasal 15 (1) huruf H jo Pasal 4 (2) huruf B Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. 

Baca juga: Kasus Penculikan dan Persetubuhan Ulfa Tamima Berlanjut, Polresta Sorong Kota Tunggu Petunjuk Jaksa

Keluarga korban merasa kecewa dengan keterangan saksi ahli yang dianggap berbeda dengan pengakuan pelaku dan khawatir hal tersebut dapat mempengaruhi putusan. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved