Demo di Kota Sorong
Mahasiswa Desak Kapolri Copot Kapolresta Sorong Kota Buntut Kasus Penembakan dan Aksi Polisi Joget
Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Sorong Angky Dimara menyatakan, bahwa tindakan aparat melanggar hak asasi manusia (HAM).
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
KECAMAN MAHASISWA - Aksi penembakan Maikel Welerubun dan tindakan polisi yang berjoget saat demonstrasi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, menuai kecaman keras dari kalangan mahasiswa.
Tuntutan terakhir adalah meminta DPR RI segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat.
Menurut mereka, pengesahan RUU ini penting untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat adat Papua.
“Identitas masyarakat adat Papua adalah fondasi kultural dan ekologis. Tanpa pengakuan hukum yang kuat, masyarakat adat akan terus berada dalam posisi marginal,” tambah Abdul Kadir.
Baca juga: 10 Poin Pandangan Umum Fraksi GIM dalam Raperda RPJMD Kota Sorong 2025-2029
Aliansi mahasiswa menegaskan, apabila tuntutan mereka tidak diindahkan, maka rakyat akan menyatakan mosi tidak percaya dengan melakukan penyegelan kantor DPR Kota Sorong. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.