Demo di Kota Sorong
Pimpinan dan Anggota DPR Kota Sorong Lesehan di Aspal, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa
Pimpinan dan anggota dewan memilih duduk lesehan bersama mahasiswa saat aksi demo berlangsung.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
Ketua Badko HMI Papua Barat-Papua Barat Daya Abdul Kadir Loklomin mengatakan, aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap situasi hukum, pendidikan, lingkungan, dan kesehatan di Papua Barat Daya.
“Kami tidak ingin hukum dipakai untuk kepentingan kekuasaan. Penegakan hukum harus berdasarkan keadilan, bukan kepentingan pemerintah atau pihak tertentu,” tegas Abdul Kadir dalam orasinya.
Baca juga: Fraksi APPSA Usul 9 Poin Strategis sebagai Pondasi Pembangunan dalam RPJMD 20252029 Kota Sorong
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak DPR Kota Sorong segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) independen mengusut kasus penembakan warga sipil di Sorong yang mereka nilai sebagai pelanggaran HAM dan bentuk kekerasan negara.
Selain itu, aliansi mahasiswa juga menuntut Presiden RI mencopot sejumlah pejabat dan aparat di Papua Barat Daya yang dianggap gagal melindungi rakyat, mulai dari unsur Forkopimda, Gubernur Papua Barat Daya, Wali Kota Sorong, Kapolresta Sorong, hingga Kapolda Papua Barat Daya.
Tuntutan terakhir adalah meminta DPR RI segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat.
Menurut mereka, pengesahan RUU ini penting untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat adat Papua.
“Identitas masyarakat adat Papua adalah fondasi kultural dan ekologis. Tanpa pengakuan hukum yang kuat, masyarakat adat akan terus berada dalam posisi marginal,” tambah Abdul Kadir.
Baca juga: 10 Poin Pandangan Umum Fraksi GIM dalam Raperda RPJMD Kota Sorong 2025-2029
Aliansi mahasiswa menegaskan, apabila tuntutan mereka tidak diindahkan, maka rakyat akan menyatakan mosi tidak percaya dengan melakukan penyegelan kantor DPR Kota Sorong. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.